MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia kini gencar-gencarnya mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Bahkan, kini banyak bertebaran sepeda maupun motor listrik yang menarik minat. Dengan desain futuristik serta ramah lingkungan, kendaraan listrik juga diklaim lebih hemat lho.
Untuk diketahui, dorongan pemerintah akan kendaraan listrik ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Tujuannya untuk terus mendorong konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik.
Meski terbilang futuristik dan lebih hemat, tapi ada beberapa hal yang harus diketahui calon pembeli sebelum memutuskan beli motor listrik. Apa saja ya tipsnya?
Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Novendra Setyawan ST MT memberikan tips dan beberapa penjelasan soal pembelian kendaraan listrik. Dia melanjutkan, pertama yaitu kendaraan listrik digerakkan oleh baterai yang menghasilkan energi listrik.
Baterai tersebut mendapatkan energi dari listrik melalui cara pengecasan atau pengisian di rumah atau melalui pusat pengisian baterai yang disediakan pemerintah. Untuk pengisian daya baterai di rumah, pemilik setidaknya harus menyiapkan daya minimal 2.200 Watt. Daya tersebut untuk mengisi baterai pada mobil listrik.
Dia melanjutkan, pengisian daya mobil listrik akan lebih cepat. Selain itu, bisa digunakan setelah 2-3 jam pengisian energi.
“Sebaiknya masyarakat perlu menyiapkan rumah pengisian sendiri sebelum membeli dengan satu daya minimal 2.200 Watt,” katanya pada Jumat (09/06/2023).
Dengan begitu, dia membeberkan, mobil listrik bisa diisi daya kurang lebih 2-3 jam. Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai. Sebab, masih belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini.
“Tips kedua yakni pengaman tambahan atau Miniature Circuit Breaker (MCB). Persiapan itu perlu dilakukan agar tidak terjadi korsleting saat pengisian catu daya,” katanya.
Tentu saja, dia mengatakan, kendaraan listrik juga memiliki kekurangan. Jika biasanya mobil atau kendaraan non listrik hanya butuh 10 menit untuk bisa digunakan saat kehabisan BBM. Berbeda halnya dengan kendaraan listrik yang jika habis baterai membutuhkan pengisian daya baterai hingga 2 jam atau lebih.
“Memiliki kendaraan listrik kendalanya pada penyimpanan yang lemah dan tidak awet. Jadi, perlu ada maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50%,” lanjutnya.
Novendra berharap, Indonesia nanti bisa memiliki standardisasi metode pengisian maupun maintenance dari kendaraan listrik di kemudian hari. Jadi, pemakaian mobil listrik bertahan lama dan diminati masyarakat.
“Kita juga perlu pengembangan energi baru terbarukan. Kalau di UMM, kami memiliki pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTMH). Saya rasa, keduanya mampu membantu pasokan untuk kendaraan listrik karena dapat diperbarui secara terus-menerus,” ujarnya.