MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dipakai lagi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada November 2024. Aplikasi ini bakal membantu kerja KPU Kabupaten Mojokerto sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto.
“Secara garis besar Sirekap disiapkan agar memperlancar dan mempermudah jalannya rekapitulasi hasil Pemilihan serentak 2024. Tentunya kami juga koordinasi dengan divisi lain untuk penggunaan Sirekap tersebut,” ujar Febri, Sabtu (05/10/2024).
Febri melanjutkan, hasil bimbingan teknis (bimtek) sebelumnya akan segera ditindaklanjuti, semisal pelaksanaan uji coba atau simulasi penggunaan Sirekap. “Hal itu juga dibahas pada bimtek. Sirekap sendiri terdiri dari Sirekap Web dan Sirekap berbasis Android atau mobile,” ungkap Febri.
Bila mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang selanjutnya disebut Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.
Sirekap sendiri berfungsi untuk Membaca dan merekam Formulir C hasil penghitungan suara di TPS, melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara, mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, mulai dari KPPS ke PPK, dari PPK ke KPU Kabupaten atau Kota, dari KPU Kabupaten atau Kota ke KPU Provinsi.
Selain itu, Sirekap juga berfungsi sebagai alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi, serta untuk mempublikasikan setiap perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko