JEMBER, Tugujatim.id – Setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Kesehatan (Nakes), selanjutnya Bupati Jember, Hendy Setiawan membagikan SK ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, pada Selasa (26/3/2024) yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha.
Ketua Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno menyampaikan bahwa, SK yang dibagikan hari ini sejumlah 153, yang akan mulai aktif pada tanggal 28 Maret 2024. SK dibagikan di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Dilansir dari Dinas Kominfo Kabupaten Jember, pada tahun 2024. Pemkab Jember akan membuka sebanyak 2.250 formasi, sedangkan rincian sebesar 2.000 formasi diperuntukkan kepada calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja dan 250 formasi untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jumlah pengajuan formasi PPPK yang diajukan tersebut, menjadi yang terbanyak di Jawa Timur. Dari adanya pembagian SK PPPK tersebut, Sukowinarno berharap momentum penyerahan SK menjadi semangat untuk mengabdi dan bekerja melayani masyarakat.
Selain itu, dalam sambutannya, Bupati Hendy menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK, Bupati berharap kedepannya agar pembagian SK tersebut dapat menjadi semangat.
“Kami mengucapkan selamat atas suksesnya mendapatkan kelulusan sebagai PPPK, semoga ini menjadi semangat untuk semuanya,” ujar Bupati Jember.
Selain itu, Bupati Jember juga berkomitmen akan memberikan SK kepada tenaga honorer, agar dapat mengabdikan dirinya secara optimal, dalam membantu membangun Jember. Menurutnya, seluruh tenaga honorer di Kabupaten Jember harus mendapatkan hak dan memberikan sumbangsihnya, yang dapat ditingkatkan dari sebelumnya.
“Dari yang dulunya tenaga honorer, sekarang melalui PPPK peluang untuk mengabdi lebih bisa dimaksimalkan. Mari bantu Jember, insyaallah saya berkomitmen seluruh honorer mendapatkan SK Bupati, semua harus dapat haknya dan kinerja harus lebih ditingkatkan lagi,” jelas Bupati Jember.
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko