MOJOKERTO, Tugujatim.id – Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 masih dibahas oleh Pemerintah Pusat. Meski beredar kabar bahwa besaran biaya haji 2025 nantinya dipatok sebesar Rp65,3 Juta namun kabar tersebut belum menjadi referensi utama bagi jemaah yang masuk estimasi pemberangkatan haji tahun ini.
Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan kabar beredarnya besaran tersebut masih sebatas usulan. Nantinya besaran BPIH Tahun 2025 dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR RI sebelum resmi diputuskan menjadi BPIH tahun 2025.
“Sesuai dengan tingkatan, kami masih menunggu keputusan resmi dari kementerian. Jadi kabar-kabar yang beredar itu masih sifatnya usulan, belum menjadi keputusan resmi,” terang Nur Rokhmad, Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Selasa (07/01/2025).
Dari usulan yang beredar, BPIH tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp93,3 juta dengan komposisi 70% yakni Rp65,3 juta berasal dari pelunasan serta 30% dari nilai manfaat. Andai nilai ini resmi, nantinya jemaah akan dibebani pelunasan sejumlah Rp40,3 juta untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Masih soal kabar pelunasan, Kemenag Kabupaten Mojokerto memilih untuk berkomunikasi dengan calon-calon jemaah melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh untuk sosialisasi. Sebab pemetaan serta persiapan keberangkatan haji masih menjadi fokus utama.
“Pemetaan seperti usia calon jemaah. Kami juga petakan kesiapan lahir dan batin calon jemaah agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar tanpa hambatan,” papar Nur Rokhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko