JAKARTA, Tugujatim.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut menanggapi terkait penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap semakin tidak sehat. Pihaknya, berjanji bakal lebih selektif dan berlaku adil dalam menangani perkara yang menggunakan UU ITE.
Sebagai informasi, tidak sehatnya UU ITE ini dinilai lantaran banyak ‘pasal karet’ yang sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pihaknya menyatakan bahwa banyak warga yang saling melaporkan dengan menggunakan pasal-pasal di UU ITE.
UU ITE Sebabkan Banyak Warga Saling Lapor dan Potensi Perpecahan
Menanggapi permintaan Jokowi, Listyo Sigit menyatakan bakal berpegangan pada rasa saling menghormati dan kebebasan berpendapat. Ia berharap tidak sampai timbulkan perpecahan dalam suasana berbangsa dan bernegara.
“Khususnya terkait dengan penggunaan dan penerapan pasal-pasal ataupun undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat. Jadi, UU ITE digunakan untuk saling melapor dan kemudian berpotensi menimbulkan polarisasi,” jelas Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam keterangan resminya.
Janji Akan Selektif dan Terapkan Asas Keadilan
Oleh karena situasi saling lapor yang terjadi saat ini, Kapolri menyampaikan jika pihaknya akan menerapkan UU ITE tersebut secara selektif, sehingga mewujudkan rasa keadilan sesuai arahan dari Jokowi.
“Kemudian ini tentunya harus kita lakukan langkah-langkah, oleh karena itu beliau (Presiden) kemarin memerintahkan UU ITE ini bisa diterapkan secara selektif sehingga bisa berikan rasa keadilan,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Demi Jaga Nama Baik Kepolisian
Tak hanya itu, hal tersebut dilakukan juga untuk membawa nama baik kepolisian. Di mana jika saat ini penerapan UU ITE telah menimbulkan adanya kesan tebang pilih dalam pelaksanaannya di masyarakat.
“Ada kesan bahwa UU ITE ini represif terhadap kelompok tertentu, tapi tumpul terhadap kelompok yang lain. Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif,” tutur Kapolri.
“Oleh karena itu ini menjadi catatan penting yang harus kita tindak lanjuti dengan memberikan edukasi kemudian secara selektif bagaimana membuat aturan sehingga proses penegakan UU ITE ini lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat edukasi,” jelas Jenderal Bintang Empat itu. (*/gg)