• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tentang sosialisasi KUHP di Universitas Brawijaya. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tentang sosialisasi KUHP di Universitas Brawijaya. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Solusi Over Kapasitas Lapas, Kemenkumham Bakal Revisi UU Narkotika

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Di Indonesia, kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) mengalami over kapasitas atau kapasitas yang terlalu penuh untuk menampung para tahanan.

Melihat kondisi itu, Kemenkumham RI melalui wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa hadirnya KUHP baru ini nantinya akan mampu mencegah over kapasitas dalam lapas.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

“Betul. Kenapa menjadi solusi over kapasitas? Karena KUHP baru itu kan mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat,” ucap Edward usai hadir dalam Kumham Goes to School di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, pada Kamis (25/05/23).

Edward juga membeberkan bahwa dalam KUHP baru itu, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun tidak akan diberikan sanksi pidana penjara, melainkan bakal diberikan sanksi pidana pengawasan.

“Jika ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, ya gak harus pidana penjara, tapi pidana pengawasan. Jika tidak lebih dari tiga tahun tidak ada pidana penjara, tapi ada pidana kerja sosial,” bebernya.

Masih kata Edward, ada dua cara yang bisa diterapkan untuk mengatasi over kapasitas di dalam lapas, yakni perubahan KUHP dan revisi Undang-undang Narkotika. “Sebetulnya yang dapat mengurangi over kapasitas itu ada dua. Pertama KUHP ini dan kami akan susun revisi Undang-undang Narkotika. Itu besok kami rapat 29 Mei di DPR. Itu akan mengurangi kapasitas,” ujarnya.

Edward juga menyebutkan, kondisi penuhnya lapas di Indonesia saat ini banyak didominasi oleh terpidana kasus narkotika. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan kasus lainnya, yakni mencapai 70 persen. “Karena hampir 70 persen penghuni lapas itu adalah kasus narkotika,” pungkasnya.

KUHP baru akan mulai berlaku pada 2026 mendatang. Untuk menyukseskan hal itu, Kemenkumham gencar melakukan sosialisasi, khususnya ke beberapa perguruan tinggi guna menyamakan persepsi.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKemenkumhamKota Malangover kapasitas lapas
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
pemkab pasuruan tugu jatim

Pemkab Pasuruan Pertahankan Opini WTP BPK yang ke-10 Kali

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID