SURABAYA, Tugujatim.id – Tragedi kecelakaan maut terjadi di Jalan Asembagus Situbondo yang menewaskan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, pada Jumat, (14/2/2025) menemukan fakta baru. Sopir pikap MDS (19) yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menegaskan, penyelidikan terus berlanjut guna mengumpulkan bukti tambahan dan mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jatim diterjunkan untuk mengungkap detail kecelakaan ini.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” kata Komarudin, pada Minggu, (16/2/2025).
Also Read
BACA JUGA: Bendahara Umum Partai Demokrat Kecelakaan Motor Gede, AHY: Renville Antonio Salah Satu Kader Terbaik
Menurut Komarudin, kecelakaan bermula ketika MDS mengendarai pikapnya dari arah barat ke timur. Saat hendak berhenti di sebuah toko bangunan, ia berbelok ke kanan tanpa memperhatikan situasi lalu lintas.
Kemudian, pada saat yang bersamaan, Renville yang tengah melaju dengan motor Harley Davidson dari arah berlawanan tidak sempat menghindar.
“Lalu terjadi benturan keras tak terelakkan. Motor besar itu menghantam bagian depan kanan pikap, membuat Renville terpelanting sejauh 40 meter hingga menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan. Akibat luka parah di kepala, politisi senior Demokrat itu meninggal dunia di tempat kejadian,” papar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menyebutkan bahwa kejadian ini bukanlah tabrakan frontal, melainkan serempetan yang fatal.
BACA JUGA: Emil Dardak Mengenang Renville Antonio: Politikus Pemberani dan Peduli, Sahabat di Politik
“Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan fakta lain bahwa MDS tidak memiliki SIM semakin memperumit kasus ini. Saat ini, MDS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo.
“Ketidakadaan SIM menjadi poin penting dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko