BATU, Tugujatim.id – Rencana pembangunan mega proyek kereta gantung di Kota Batu menjadi perbincangan khalayak luas. Tak tanggung tanggung, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bahkan turun gunung mendatangi Kota Batu pada Senin (26/4/2021) untuk mendorong percepatan pembangunannya.
Menanggapi hal itu, Divisi Advokasi Unit Monitoring Hukum dan Peradilan, Malang Coruption Wach (MCW), Raymond Tobing mempertanyakan urgensi pembangunan kereta gantung di Kota Batu. Dimana pembangunan mega proyek tersebut membutuhkan anggaran dalam jumlah yang fantastis.
“Diproyeksikan, pembangunannya membutuhkan dana hingga Rp 1 triliun. Angka itu tentu akan menimbulkan problem. Sebab dana APBD Kota Batu bahkan Provinsi Jatim tidak akan cukup untuk membiayainya,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Dikatakan, pembangunan kereta gantung Kota Batu merupakan bagian dari program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2017 hingga 2022.
“Kedatangan Luhut ke Kota Batu tentu bisa menjawab semuanya. Proyek ini sudah bisa ditebak sumber dananya. Ya lagi-lagi investor, entah dari lokal maupun asing. Kita hanya menunggu waktu saja untuk mendapatkan jawabannya,” ucapnya.
Menurutnya, skema investasi jelas hanya untuk kepentingan bisnis belaka. Dia menyarankan, agar Pemkot Batu mempertimbangkan urgensi pembangunan itu sebelum merealisasikan.
“Masih banyak sektor lain yang lebih mendesak, seperti sektor pelayanan publik dasar. Untuk saat ini pemerintah harusnya lebih cerdas mengalokasikan dana APBD untuk penanganan Covi-19,” ungkapnya.
“Bukannya malah buang buang dana untuk pembangunan sektor pariwisata yang sesungguhnya masih dibatasi karena pandemi,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, Kota Batu memiliki cacatan merah terkait pembangunan sektor pariwisata yang dinilai gagal dan merusak lingkungan.
“Kota Batu yang katanya memiliki potensi agro wisata, nyatanya gagal dan kerap abai terhadap kelestarian lingkungan. Penyusutan lahan pertanian juga minim perhatian,” paparnya.
Proses pembangunan mega proyek tentu diperlukan pembukaan lahan yang berpotensi merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya menilai pembangunan kereta gantung hanyalah untuk kepentingan bisnis belaka.
“Pembangunan kereta gantung bukan kebutuhan mendesak dan memiliki potensi merusak lingkungan. Pemerintah harus mempertimbangkan urgensinya,” tutupnya.