tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Dokter gadungan.

Proses sidang dokter gadungan Surabaya Susanto di PN Surabaya, Senin (18/09/2023). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Susanto Terbukti Menipu, Dokter Gadungan di Surabaya Ini Dituntut 4 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
18 September 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Susanto bin Samuyi, warga Grobokan, Jawa Tengah, seorang lulusan SMA yang menjadi dokter gadungan di Surabaya dituntut empat tahun penjara.

Dokter gadungan Susanto yang terbukti dinyatakan sah bersalah secara hukum pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo karena telah melakukan tindakan penipuan dan penyalahgunaan identitas.

You might also like

gresik tugu jatim

Siswa SD di Gresik yang Matanya Dicolok Lakukan Pemeriksaan Ulang Untuk Pembanding

23 September 2023
Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

22 September 2023

“Menjatuhkan Susanto dengan pidana empat tahun kurungan dikurangi masa penangkapan dan penahanan dengan Susanto tetap ditahan,” kata Ugik Ramatyo saat membacakan surat tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya pada Senin sore (18/09/2023).

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Penipuan Susanto, Dokter Gadungan di Surabaya

Susanto yang saat ini ditahan di Rutan Medaeng dinyatakan telah melanggar Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Penipuan. JPU menyatakan bahwa ada lima hal yang memberatkan Susanto.

“Terdakwa merupakan resividis perkara sama, terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa menikmati hasil tindak pidana, terdakwa berpotensi menimbulkan penderitaan pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, JPU tidak menyatakan sama sekali adanya hal yang meringankan Susanto. Diserahkan kembali ke majelis hakim, Susanto mengatakan bahwa dia ingin mengajukan keringanan atas tuntutan JPU.

“Mohon Yang Mulia, untuk keringanannya. Saya masih memiliki tanggungan untuk anak dan istri,” timpal dokter gadungan Susanto.

Belum memberikan tanggapan, majelis hakim akan melanjutkan sidang ini dalam agenda pledoi pada Senin (25/09/2023).

Baca Juga: Profil Kim Bum, Aktor Korea Selatan yang Akan Beradu Akting Dengan Maudy Ayunda

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Susanto telah dinyatakan bersalah dengan mengganti berkas penting milik salah satu dokter di Kabupaten Bandung dengan nama Anggi Yurikno untuk menjadi identitasnya.

Dia lantas mendaftarkan diri di PT Pelindo Husada Citra (PHC) sebagai dokter dan lolos menjadi di bagian Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.

Tidak hanya menipu di PT PHC, sebelum Susanto juga pernah ditahan dengan kasus yang sama yang beraksi di tujuh instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus dokter gadungan SusantoKasus penipuan SusantoKota Surabaya hari iniSusanto dokter gadunganSusanto dokter gadungan di SurabayaUpdate kasus penipuan Susanto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

gresik tugu jatim

Siswa SD di Gresik yang Matanya Dicolok Lakukan Pemeriksaan Ulang Untuk Pembanding

by Lizya Kristanti
23 September 2023
0

SURABAYA, Tugujatim.id - SAH (8), siswi SD di Gresik yang matanya dicolok menggunakan tusuk bakso kembali menjalani pemeriksaan ulang untuk...

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

by Dwi Lindawati
22 September 2023
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Kendaraan bermotor yang ditemukan oleh polisi di wilayah Jawa Timur kini dapat ditelusuri melalui aplikasi Ilmu (Hilang...

solar tugu jatim

Sidang Penimbunan Solar di Pasuruan, Terdakwa Untung Rp300 Juta Per Bulan

by Lizya Kristanti
21 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Sidang perdana kasus penimbunan BBM jenis solar di Kota Pasuruan, Jawa Timur, digelar pada Rabu (20/9/2023). Dalam...

Korban pengeroyokan.

Diduga Ada 3 Korban Pengeroyokan di Malam Festival Makanan Khas Kota Pasuruan, Dua Kabur dari RS Purut

by Dwi Lindawati
21 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Insiden pengeroyokan pemuda yang videonya viral usai Festival Makanan Khas Kota Pasuruan di Gedung Harmonie diduga memakan...

Next Post
Driver ojol.

Ribuan Driver Ojol Se-Malang Raya Blokade Balai Kota, Tuntut Aplikator Kembalikan Tarif Dasar

Berita Populer

  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Madura’s Hidden Gem: Menemukan Pesona Kampung Pasir Sumenep

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Truk Tabrak Lari Pemotor Boncengan Tiga di Beji Pasuruan, Satu Tewas

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Viral Video Pengeroyokan Usai Festival Makanan Khas Kota Pasuruan

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • UM Meriahkan InaRI Expo BRIN 2023, Kenalkan Produk Inovasi Unggulan Hasil Riset

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pesona Negeri Sayur Sukomakmur Magelang, Jam Buka dan Harga Tiket Terbaru

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, IKIP Budi Utomo Malang Gelar Perkuliahan Oktober

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • IKIP Budi Utomo Malang Gelar Orientasi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2023

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.