Syarat Menikah saat PPKM Darurat: Catin, Wali, dan Saksi Wajib Sertakan Hasil Swab Antigen

Gigih Mazda

News

Ilustrasi akad nikah dengan menerapkan protkes di Kabupaten Tuban. (Foto: Humas Kemenag Tuban) menikah saat ppkm darurat, tugu jatim
Ilustrasi akad nikah dengan menerapkan protkes di Kabupaten Tuban. (Foto: Humas Kemenag Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id – Bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsung momen kebahagiannya selama duan pekan ini, siap-siap menambah dokumen yang harus dibawa saat akad nikah. Pasalnya, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021, catin, wali, dan saksi harus melampirkan bukti negatif swab antigen yang berlaku minimal 1x 24 jam sebelumnya.

“Sedang untuk pendaftaran nikah untuk pelaksanaan akad nikah tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 ditiadakan,” ujar Kepala Kemenag Tuban, Sahid, Jumat, (09/07/2021).

Pelaksanaan akad nikah pada masa PPKM Darurat hanya bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021 dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Selain itu pelaksanaan akad nikah yang diselenggarakan di KUA atau di rumah dihadiri paling banyak 6 orang saja,” imbuh pria berkacamata ini.

Untuk pelaksanaan akad nikah yang diselenggarakan di gedung pertemuan atau hotel diikuti paling banyak 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang, serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ia menambahkan pihak calon pengantin menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan bermaterai.

“Jika tidak dapat terpenuhi, kepala KUA dapat menunda/membatalkan pelaksanaan akad nikah disertai alasannya secara tertulis,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan jumlah pelaksanaan pernikahan di kabupaten Tuban masa PPKM Darurat Covid-19, mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 sejumlah 350 nikah yang tersebar di 20 kecamatan.

“Dari data yang saya terima dari Kepala KUA bahwa di setiap kecamatan masa PPKM Darurat ini ada peristiwa nikahnya, terbanyak kecamatan Semanding ada 32 peristiwa nikah dan terkecil kecamatan Grabagan ada 3 peristiwa nikah,” paparnya.

Meski masa PPKM Darurat Covid-19 jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Tuban masih tinggi.

“Hal ini menjadi perhatian serius kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, jangan sampai dalam acara akad nikah menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Mashari mengaku pihaknya terus memantau, dan menghimbau kepada seluruh penghulu yang bertugas harus tetap hati-hati dan waspada.

“Jika sekiranya di suatu tempat pelaksanaan akad nikah belum menerapkan protokol kesehatan, kami mohon untuk ditunda dulu beberapa waktu untuk memastikan bahwa dilokasi akad nikah tersebut sudah benar-benar menerapkan prokes ketat dan tidak ada acara makan di tempat,” terangnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tuban, tanggal 2 Juli 2021 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Selain itu Kemenag Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI terkait Pelayanan Nikah pada KUA Kecamatan masa PPKM Darurat tertanggal 7 Juli 2021.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...