Tahap 2, KPK Geledah Lagi Dokumen di Kantor Dinas Kota Batu

Redaksi

News

Petugas KPK menggeledah dokumen di Kota Batu. Foto : Azmy

BATU, Tugujatim – Masih belum selesai tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Batu. Kali ini petugas komisi antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas yang bertempat di lingkungan Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (07/01/2021).

Tampak hari ini, 3 petugas dengan rompi logo KPK di punggungnya itu menggeledah dan mencari sejumlah dokumen di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu.

Mereka datang dengan pengamanan ketat dari Kepolisian Resort Batu, datang sejak sekitar pukul 10.00 WIB. KBO Polres Batu Iptu Ivandi Yudhistira menegaskan agar semua pihak dilarang mendekati area sterilisasi. “Tidak boleh masuk dulu. Area kami sterilisasi sementara waktu. Jangan mendekat dulu,” terangnya.

Sebelumnya pada Rabu (06/01/2021), KPK telah menggeledah 3 dinas, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Ini terkait penyelidikan kembali terhadap kasus suap yang menjerat Eddy Rumpoko pada 2017 lalu.

Hasilnya, sejumlah dokumen yang diduga adalah barang bukti perkara terkumpul mencapai 5 koper. “Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu dalam kurun waktu tersebut (2011-2017) serta dugaan gratifikasi lainnya,” jelas Jubir KPK Ali Fikri Kamis (07/01/2021).

Beriktunya, tim akan menganalisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi yang menjerat mantan wali Kota Batu tersebut. Tak hanya itu, komisi antirasuah itu juga telah memeriksa 2 saksi kunci. Yakni, M. Zaini selaku pihak rekanan swasta atau PT Gunadharma Anugerah didalami keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara ini agar bisa mendapat proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Kedua, adalah Kristiawan. Dia adalah mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko, didalami keterangannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu. (azm/ln)

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...