SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Kota Surabaya, meringkus Theo Yakobus, 32, usai curi HP dan sejumlah perhiasan milik Rindang Nurhana, 33, pacarnya sendiri di Jalan Dukuh Kupang.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hasta mengatakan, pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersebut ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo, Sidoarjo.
“Korban dan tersangka punya hubungan pacaran. Jadi, keduanya sempat bertemu dan korban curiga bahwa pelaku pencurian adalah pacarnya sendiri. Kami pun mendalami dan benar dugaan korban jika pacarnya yang jadi pelaku pencurian 2 HP dan perhiasannya,” ujar Aman Hasta pada Senin (11/07/2022).
Aman menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur. Kondisi ini dimanfaatkan Theo untuk menguras barang berharga milik Rindang. Setelah berhasil, tersangka melarikan diri.
Korban yang terbangun mendapati barang-barangnya amblas beserta pacarnya tak ada di kamar bersamanya. Dia menduga pencurinya adalah Theo yang tak lain pacarnya sendiri. Kemudian korban melapor ke Polsek Dukuh Pakis.
“Setelah kejadian pencurian itu, tersangka tidak pernah berkunjung ke rumah kos korban,” ungkap Aman.
Anggota opsnal yang mendapatkan laporan segera mencari Theo. Alhasil, tepatnya Sabtu (11/06/2022), anggota mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi di Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo, Kabupaten Sidoarjo.
Anggota bergerak ke alamat tersebut dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, di kamarnya juga ditemukan barang bukti hasil curian. Petugas menemukan dan menyita barang bukti 2 HP merek iPhone 12 Pro warna gold dan iPhone X warna silver; 1 buah Iwatch warna gold; 3 buah cincin emas putih seberat 3,330 gram; 1,646 gram; 0,560 gram; dan 1 dompet.
Di hadapan penyidik, Theo mengaku terpaksa mencuri HP dan perhiasan untuk bayar kos dan kebutuhan hidup sehari-hari di Surabaya. Pelaku mengaku begitu korban tidur, dia langsung mencuri dan pergi meninggalkan tempat kos pacarnya.
“Rencananya, barang akan saya jual. Tapi belum laku, saya ditangkap polisi,” terang Theo.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim