TUBAN, Tugujatim.id – Penetapan tersangka kasus video mesum yang menghebohkan warganet di Kabupaten Tuban kepada R, 36, pemeran pria sekaligus warga Kecamatan Kerek, mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Penyebaran video panas itu sengaja dilakukan ternyata dilatarbelakangi oleh dugaan R tidak terima jika hubungan perselingkuhannya dengan A, 34, tersangka lainnya, yang sudah terjalin sejak 2019 itu harus kandas.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, tersangka kasus video mesum berinisial R sengaja menyebarkan adegan panas itu ke media sosial. Hal itu dia lakukan setelah upaya sebelumnya mengirim video mesum itu ke suami A tidak berhasil mendapatkan respons yang diinginkan.
“Suami A merespons dan memaafkan istrinya usai melihat video itu,” terangnya.
Gananta mengatakan, berdasarkan hasil keterangan tersangka A, saat melakukan hubungan terlarang itu, keduanya sengaja merekam setiap adegan menggunakan kamera ponsel, tapi untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, adegan panas itu menampakkan bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si A.
“Dalam video itu terlihat ada balita. Itu anaknya dari tersangka A,” tegas AKP Gananta.
Kasus tersebut bermula, Gananta melanjutkan, ketika si perempuan A berkenalan dengan R lewat medsos Facebook pada awal Mei 2019. Keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.
“Keduanya sudah punya keluarga dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook,” ungkapnya.
Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang sebesar Rp300 ribu kepada R. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.
“Keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di hotel maupun kos-kosan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum viral menghebohkan warganet. Mirisnya, aksi tidak senonoh yang beredar itu diduga melibatkan balita. Dugaan lokasi pembuatan video itu di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.
Ada dua video mesum viral yang beredar, tapi pemerannya diduga sama. Potongan video itu berdurasi masing-masing dua menit lebih. Dalam video itu memperlihatkan seorang perempuan berbaju ungu yang (maaf) setengah telanjang sedang berbaring di ranjang. Kemudian seorang balita menghampiri perempuan itu. Hingga adegan tidak senonoh terjadi di depan balita itu. Polisi pun sudah menetapkan dua orang jadi tersangka kasus video mesum itu.