Tanggapan Emil Dardak usai MK Kabulkan Gugatannya soal Perpanjangan Masa Jabatan

Dwi Lindawati

Pemerintahan

Emil Dardak.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memberikan tanggapannya setelah gugatannya bersama sejumlah kepala daerah terkait perpanjangan masa jabatan hingga 2024 yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/12/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kepala daerah yang menggungat perpanjangan masa jabatan hingga 2024 selain Emil Dardak yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Materi riil yang diajukan adalah Pasal 201 Ayat (5) UU Pilkada Nomor 10/2016 yang mengatur tentang Masa Jabatan Kepala Daerah Pemilihan 2018 berakhir di 2023.

Alasannya yaitu meski dipilih pada masa Pilkada 2018, tetapi baru dilantik 2019. Sehingga jika berakhir 2023, maka jabatan lima tahun dinilai tidak utuh.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Disebut, Pasal 201 Ayat (5) UU 10/2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat bersyarat sehingga dalam perubahannya menjadi,

“Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan dan pelantikan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023 dan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati satu bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024”.

Merespons hal itu, Emil Dardak menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait putusan perpanjangan masa jabatan.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini,” katanya saat dikonfirmasi Tugujatim.id melalui sambungan pesan, Jumat (22/12/2023).

Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut juga mengaku akan menjalankan amanah perpanjangan masa jabatan yang sisa kurang lebih satu bulan ini untuk dapat dimaksimalkan melayani kepentingan masyarakat.

“Tentunya yang terpenting harus bisa dijalankan amanah ini untuk sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...