MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang akan menjalankan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 menjadi Rp 300 ribu sesuai instruksi Presiden Jokowi. Instruksi tersebut tampaknya juga sebagai pendukung rencana kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi umum saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Apalagi, dia mengatakan, saat Nataru nanti memang dikhawatirkan ada gejolak kasus Covid-19.
Menurut dia, berdasarkan survei yang ada, akumulasi masyarakat yang akan pulang kampung ke daerahnya masing-masing saat Nataru itu diperkirakan bisa mencapai 19,5 juta orang.
“Ketika memakai pesawat, PCR itu nanti paling tidak akan mengurangi orang yang mau bepergian. Ini masih debatebelkan. Kalau kami, jika itu kebijakan pemerintah pusat, ya apa pun harus diikuti,” tutur Sutiaji pada Selasa (26/10/2021).
Namun, dia juga berharap penurunan tarif swab PCR tersebut bisa dijangkau semua masyarakat. Sehingga tidak membebani masyarakat di tengah mobilitas umum yang bukan keperluan pulang kampung saat Nataru.
“Kalau di angka Rp 300 ribu, saya kira tidak ada kendala dan manfaatnya saya kira nanti bisa menguatkan testing. Jadi, saya sepakat saja,” ujarnya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan sebenarnya kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi juga masih menjadi perdebatan khalayak umum.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah memang selain memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat demi menggerakkan roda perekonomian, juga ada pembatasan aktivitas jika memang dinilai berpotensi bisa terjadi penyebaran Covid-19.
“Ada kemarin memang sempat (berdebat), kenapa harus pakai PCR, gak pakai antigen saja. Karena itu antara gas dan remnya aja,” ucapnya.