Tarif Ugal-ugalan, Dishub Kota Malang Tertibkan Jukir Liar Tarik Rp5 Ribu di Kayutangan

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Dishub Kota Malang.
Jukir liar di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang langsung ditindak tegas oleh dishub usai tarik parkir ugal-ugalan.(Foto: dok Dishub Kota Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Tarif parkir di wilayah Kayutangan, Kota Malang, makin ugal-ugalan. Karena itu, Dishub Kota Malang menertibkan juru parkir (jukir) liar di Jalan Basuki Rahmat yang menarik tarif Rp5 ribu saat pengendara parkir.

Penertiban ini dilakukan pasca Dishub Kota Malang mendapat laporan dari netizen di media sosial tentang jukir nakal menarik tarif parkir ugal-ugalan sebesar Rp5 ribu. Bahkan, video tentang tarif parkir di luar ketentuan itu sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.

Padahal dari aturan yang telah ditetapkan oleh Dishub Kota Malang, ditambah dengan pemasangan plang pengumuman di sekitar kawasan Kayutangan, tarif parkir untuk kendaraan roda dua (motor) dikenakan biaya Rp2 ribu dan untuk kendaraan roda empat (mobil) sebesar Rp3 ribu.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, jukir nakal tersebut telah ditindak oleh petugas pada Selasa malam (13/06/2023) melalui kegiatan operasi Tertib Parkir (Tepak).

“Itu jukir liar yang memungut melebihi ketentuan, kami sudah tindak. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial,” ujar pria yang akrab disapa Jaya itu pada Rabu (14/06/2023).

Dia mengatakan, petugas saat mendatangi jukir nakal yang menjadi target operasi, ternyata tidak terdata di keanggotaan yang dibina oleh Dishub Kota Malang. Artinya, mereka jukir liar.

“Kalau rompinya milik kami. Bisa saja itu mereka saling pinjam. Tapi yang pasti dia jukir bukan binaan kami,” tegasnya.

Karena itu, anggota Dishub Kota Malang telah meminta kembali rompi yang dikenakan jukir tersebut. Selain itu, jukir akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Dia (jukir liar, red) kami kenakan tipiring. Prosedurnya di satpol PP. Nanti ada sidang dan dikenakan denda sesuai keputusan pengadilan,” ungkapnya.

Selain tipiring, jukir liar tersebut dilarang selamanya untuk beroperasi di mana pun.

“Kami melarang jadi jukir selamanya. Kalau nanti bisa dibina, ya dibina, tapi ada perjanjian hitam di atas putih,” ungkapnya.

Widjaja juga memberi pesan kepada siapa pun jika ada yang menemukan hal serupa bisa langsung melapor ke pihak Dishub Kota Malang. Jika bingung, masyarakat bisa mengirim pesan melalui direct message (DM) di Instagram resmi Dishub Kota Malang @dishubmalangkota.

“Kalau masyarakat kirim ke medsos, nanti ditakut-takuti sama tukang parkirnya. Jadi, silakan DM ke IG dishub, nanti langsung kami tindak, pelapor tentu tidak akan disebarkan identitasnya,” tuturnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...