SURABAYA, Tugujatim.id – Pelaksanaan PPDB Jatim 2023 untuk pelajar peralihan jenjang dari SMP ke SMA atau SMK akan segera dimulai. Salah satu tahapan pra-PPDB Jatim 2023 yakni pengambilan PIN.
Melalui situs resmi dari PPDB Jatim 2023, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan calon peserta didik baru (PDB) terkait pengambilan PIN. Berikut tata caranya:
Pengambilan PIN untuk Calon PDB Lulusan Jatim 2023:
1. Masuk ke ppdb.jatimprov.go.id melalui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN serta tanggal lahir.
2. Mengisi data tentang Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).
3. Mengunggal SKL atau Ijazah dari sekolah resmi
4. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas wajib menyertakan surat tugas dari kantor
5. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak guru wajib menyeratakan surat penugasan orangtua sebagai guru dari kepala sekolah SMP terkait.
6. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak Nakes wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas atau tempat bertugas lainnya.
7. Tentukan lokasi rumah, tunggu hingga titik lokasi terdekat lalu kirim.
8. Setalh 2-3 hari kemudian jika sudah terverifikasi maka calon PDB dapat mengunduh.
Pengambilan PIN untuk calon PDB yang Nilai Rapor Belum Diisi Kepsek:
1. Masuk ke ppdb.jatimprov.go.id melalui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN serta Tanggal Lahir.
2. Mengisi dan mengunggah nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 dan foto rapor per semester.
3. Mengisi data tentang Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).
4. Mengunggal SKL atau Ijazah dari sekolah resmi
5. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas wajib menyertakan surat tugas dari kantor
6. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak guru wajib menyeratakan surat penugasan orangtua sebagai guru dari kepala sekolah SMP terkait.
7. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak Nakes wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas atau tempat bertugas lainnya.
8. Tentukan lokasi rumah, tunggu hingga titik lokasi terdekat lalu kirim.
9. Setelah 2-3 hari kemudian jika sudah terverifikasi maka calon PDB dapat mengunduh.
Pengambilan PIN untuk Calon PDB dari Luar Jatim dan Lulusan sebelum 2023:
1. Calon PDB dari luar Jatim mengisi NISN, nama siswa sesuai ijazah (kapital) dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
2. Calon PDB lulus SMP Jatim sebelum 2023 mengisi NISN, nama siswa sesuai ijazah (kapital) dan pilih sekolah yang ada di sistem.
3. Mengisi nilai rapor dari semester 1 hingga 5 dan foto rapor per semester.
4. Calon PDB dari Jatim wajib mengisi nilai akreditasi (angka) dari sekolah dan menggungah sertifikat akreditasi.
5. Mengisi data KK dan SKD.
6. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas wajib menyertakan surat tugas dari kantor
7. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak guru wajib menyeratakan surat penugasan orangtua sebagai guru dari kepala sekolah SMP terkait.
8. Untuk calon PDB Jalur Perpindahan Tugas dari anak Nakes wajib menyertakan surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas atau tempat bertugas lainnya.
9. Tentukan lokasi rumah, tunggu hingga titik lokasi terdekat lalu kirim.
10. Setelah 2-3 hari kemudian jika sudah terverifikasi maka calon PDB dapat mengunduh.
Demikian informasi mengenai tata cara pengambilan PIN secara online untuk PPDB Jatim 2023. Jangan sampai terlewat ya, pengambilan PIN dilakukan pada 12 Juni sampai 2 Juli 2023.