Tegakkan Perda, Pemkot Jalin MoU dengan Kejari Kota Batu

Dwi Lindawati

News

Penandatanganan kerja sama penegakan perda di Balai Kota Among Tani Kota Batu (Foto: Diskominfo Kota Batu/Tugu Jatim)
Penandatanganan kerja sama penegakan perda di Balai Kota Among Tani Kota Batu (Foto: Diskominfo Kota Batu/Tugu Jatim)

BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Kota Batu. Salah satunya dengan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Senin (12/04/2021).

Jalinan kerja sama itu berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut dilakukan juga demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko foto bersama usai tanda tangan kerja sama. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko foto bersama usai tanda tangan kerja sama. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menuturkan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kota Batu. Dengan demikian, roda pemerintahan Kota Batu dapat berjalan dengan baik.

“Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi,” tuturnya.

Kajari Kota Batu Supriyanto menambahkan, kerja sama tersebut sangat penting demi memaksimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP Kota Batu.

Foto bersama usai pelaksanaa tanda tangan kerja sama antara Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Foto bersama usai pelaksanaa tanda tangan kerja sama antara Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

“Tugas satpol PP di antaranya menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah, serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban masyarakat, dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim menuturkan, kerja sama tersebut dapat menjadi pedoman satpol PP dalam melakukan penegakan perda.

“Selama ini kami melaksanakan kegiatan penindakan, baik itu secara yustisi maupun non yustisi, yang di dalam pelaksanaannya sering kali kami digugat secara perdata,” ungkapnya.

“Maka dari itu, MoU ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pendampingan kegiatan yang dilakukan satpol PP,” imbuhnya.

TUGU INSPIRASI - RACHMAD JADE, BOS ADVERTISING SUKSES DI MALANG, BERBISNIS MODAL DENGKUL

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...

Ketua DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Respons 11 Poin Aspirasi Ratusan Mahasiswa

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani merespons langsung aspirasi maupun tuntutan ratusan mahasiswa. Hal itu menyusul ratusan ...