Terancam 7 Tahun Penjara, Korban Pengeroyokan di Malang Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Dwi Lindawati

News

Korban pengeroyokan. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riambodo. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin peribahasa itu sangat cocok untuk menggambarkan kondisi pemuda berinisial NSW yang sempat viral usai menjadi korban pengeroyokan di Jalan Merbabu Kota Malang, Sabtu (20/11/2021). Inginnya dilindungi karena jadi korban pengeroyokan, kini dia malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap LN.

Sebelumnya, 4 pelaku pengeroyokan yang merupakan teman pria LN telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Mereka mengaku kesal karena korban pengeroyokan NSW diduga melakukan pelecehan seksual terhadap LN yang tengah tak sadarkan diri akibat terpengaruh minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yuda Riambodo mengonfirmasi, pihaknya memang telah menerima laporan dari LN atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NSW terhadap dirinya. Pihaknya juga mengatakan telah mendalami kasus tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari korban (LN, red), diduga terjadi pelecehan seksual. Dari dasar analisis dan alat bukti yang sudah didapatkan, kami sudah menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku inisial NSW,” ujarnya pada Senin (27/12/2021).

Kini NSW juga telah ditahan oleh Polresta Malang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu.

“Beberapa alat bukti memang sudah memenuhi unsur. Kami sudah berani melakukan penahanan terhadap korban pengeroyokan atau terduga pelaku dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.

NSW pun dijerat Pasal 290 KUHP karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. Dia juga terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...