Terancam Lama Dibui, Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Pasuruan Disangkakan 3 Pasal Sekaligus

Lizya Kristanti

Kriminal

Khoiri (52), pria yang jadi tersangka pembunuhan menantunya, saat di Polres Pasuruan, pada Kamis (2/11/2023). Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id Khoiri (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita hamil tujuh bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Mertua dari korban Fitria Al Muniroh Hafidlo Diyanah (23) ini disangkakan pelanggaran atas tiga pasal tindak pidana sekaligus. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa Khoiri melakukan tindak pidana berat.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan ada tiga pasal yang dikenakan kepada tersangka. Pertama, Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian yang ancaman pidananya tujuh tahun penjara.

“Dan terakhir Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, itu ancaman pidananya 15 tahun dan denda Rp45 juta,” ucap Aziz, pada Kamis (2/11/2023).

Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan polisi memberatkan sangkaan hukuman pidana terhadap Khoiri. Di antaranya, akibat pembunuhan ini, baik nyawa korban Fitria maupun janin tujuh bulan yang dikandungnya tak terselamatkan. Kemudian, pembunuhan itu dilakukan secara sadar oleh tersangka.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menegaskan bahwa saat diamankan di Polsek Purwodadi, Khoiri tidak dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol. “Pelakunya sadar, mulai saat kita amankan sampai sekarang,” ujarnya, pada Kamis (2/11/2023).

Khoiri sepenuhnya sadar, namun polisi sempat kesulitan meminta keterangan saat menginterogasinya. Doni menyebut bahwa Khoiri merasa tertekan ketika diinterogasi penyidik polisi. “Waktu penyelidikan dia tidak bilang begitu (soal minum alkohol), sebenarnya agak tidak masuk akal katanya masih kondisi mabuk sampai sekarang,” imbuhnya.

Meskipun begitu, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap secara terang kasus itu. “Nanti kita lidik lagi, kroscek lagi semua keterangan tersangka,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pisau dapur, selimut warna biru, HP merk Vivo milik korban, charger HP, dan headset, di mana seluruhnya terdapat bekas bercak darah. Selain itu, diamankan pula sarung warna coklat dan jaket warna hitam milik tersangka.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.29.47
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Fitria Al Muniroh Hafidlo Diyanah. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim
WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.28.49
Salah satu barang bukti kasus pembunuhan Fitria Al Muniroh Hafidlo Diyanah. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Sebelumnya, warga digemparkan dengan kasus pembunuhan wanita hamil di Dusun Blimbing, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Fitria, wanita yang tengah hamil tujuh bulan yang beralamat asal Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Polisi telah menetapkan mertua korban yakni Khoiri sebagai tersangka pembunuhan itu.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...