Terancam Tak Bisa Beroperasi Jelang Idul Fitri, PO Bagong Harap-harap Cemas

Gigih Mazda

News

PO Bagong di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 8, Dusun Ketawang, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terancam tak bisa beroperasi saat lebaran. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)
PO Bagong di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 8, Dusun Ketawang, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terancam tak bisa beroperasi saat lebaran. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Perusahaan Otobus (PO) Bagong Transport harap-harap cemas terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Trasnportasi selama Masa Idul Fitri demi mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, ia menjadi salah satu perusahaan di bidang jasa transportasi yang bakal terdampak langsung lantaran terancam tak bisa beroperasi akibat aturan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo.

“Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” terang pemimpin perusahaan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 8, Dusun Ketawang, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu.

Moda transportasi jenis bus sendiri sebenarnya masih sangat dibutuhkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Malang saat ini.

Pasalnya, beberapa aktivitas masyarakat yang masih berada di lingkup Malang Raya masih mengandalkan moda transportasi massal ini. Contohnya beberapa pedagang atau tengkulak pasar yang masih mengandalkan bus untuk membawa barang dagangan mereka.

Kendati demikian, PO Bagong bakal tetap berkomitmen untuk mengikuti segala keputusan yang diambil pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kami akan mengikuti semua keputusan pemerintah, terutama jika mengenai pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Terakhir, Budi mengatakan jika hingga saat ini pihaknya terus akan melakukan follow up kepada para pegawainya terkait update keputusan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan terkait keputusan kami, karena belum ada petunjuk maupun arahan dari Dishub Provinsi Jawa Timur. Hal ini karena trayek kami merupakan trayek antar kota dalam provinsi,” pungkasnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...