PASURUAN, Tugujatim.id – Terbakar cemburu, seorang pria di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan melakukan penganiayaan berat kepada istrinya. Pria berisial PA (38), warga dusun Keduwung, desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan ini emosi karena istrinya, SR (37) diduga telah ketahuan berselingkuh.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, mengungkapkan kejadian penganiayaan terjadi pada Rabu (20/07/2022) lalu. Mulanya PA (38) yang sudah tersulut emosi memukuli dan menendang istrinya SR (37) yang saat itu berada di dalam rumah.
“Pelaku memukuli istrinya dengan tangan kosong, lalu menendanginya berkali-kali,” ujar Adhi saat dikonfirmasi Jumat (22/07/2022).
Tidak puas dengan pukulan dan tendangan, pelaku yang gelap mata mengambil sabit yang biasa digunakannya bertani. Gagang kayu sabit tersebut lalu dipukulkan ke korban.
“Setelah gagang sabit, pelaku juga memukuli korban dengan balok kayu,” ungkapnya.
Melihat istrinya sudah merintih kesakitan, bukannya merasa kasihan, aksi pelaku malah makin menjadi. Dengan sebatang rokok di tangannya, pelaku menyundutkan bara rokok yang menyala ke istrinya.
“Korban mengalami luka memar dan luka gores di sekujur tubuh,” imbuhnya.
Tidak terima dianiaya suaminya, hari itu juga korban SR (37) pergi melapor ke Polsek Puspo. Berkas laporan korban langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pasuruan. Pada hari yang sama, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan.
“Motifnya karena korban ketahuan selingkuh oleh suaminya,” pungkasnya.
Sementara itu, akibat dianiaya korban SR (37) harus mendapat perawatan di rumah sakit.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim