Terekam CCTV, Pencuri Asal Tuban Ditangkap Polisi karena Gondol Rp 10 Juta dari Counter HP

Dwi Lindawati

KriminalNews

Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers kasus pencurian uang tunai di counter HP, Selasa (28/09/2021). (Foto: Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers kasus pencurian uang tunai di counter HP, Selasa (28/09/2021). (Foto: Humas Polres Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria asal Desa Tegal, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, nekat mencuri uang tunai senilai Rp 10 juta di sebuah counter HP milik Lukman Hakim, warga Desa Simorejo pada Sabtu (18/09/2021). Pria berinisial MI, 29, ini nekat mencuri karena terlilit utang. Akhirnya uang hasil curian digunakan untuk membayar utang.

Ternyata aksi pencurian yang menggunakan sepeda motor bernopol S 6520 IN ini terekam CCTV counter dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (24/09/2021) setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dari bukti rekaman CCTV dan lain-lainnya. Usai alat bukti dan keterangan saksi-saksi semua terkumpul, akhirnya petugas bergegas menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di rumah MI, anggota Satreskrim Polres Tuban segera mengamankannya.

Kapolres Tuban AKBP Darman (kiri) didampingi Kapolsek Widang AKP Sutotok (tengah) dan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa saat pers rilis dengan memperlihatkan barang bukti pada Selasa (28/09/2021). (Foto: Humas Polres Tuban/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman (kiri) didampingi Kapolsek Widang AKP Sutotok (tengah) dan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa saat pers rilis dengan memperlihatkan barang bukti pada Selasa (28/09/2021). (Foto: Humas Polres Tuban)

“Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Tuban untuk menjalani serangkaian proses penyidikan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman kepada Tugu Jatim, Senin (27/09/2021).

Dari keterangan tersangka, hasil kejahatannya dari total Rp 10 juta, sebanyak Rp 1,5 juta dipergunakan untuk membayar pinjaman BRILink di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Kemudian uang Rp 750 ribu untuk membayar utang di tempat lainnya dan sisanya dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Jadi, dari pengakuan tersangka itu hasil mencuri dipakai untuk membayar utang dan sisanya digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres kelahiran Demak ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...