TUBAN, Tugujatim.id – Kasus judi online menjerat Kepala Desa Dermawu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pria berinisial J itu ditangkap polisi pada 19 September 2023 saat tengah merekap nomor togel yang akan dipasangkan di situs judi togel Hongkong.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Kades Dermawu masih definitif. “Masih definitif karena prosesnya juga lama. Kita tunggu saja,” ucap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, pada Kamis (5/10/2023).
Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum sedang berlangsung dan menunggu proses selanjutnya untuk menentukan sikap dan kebijakan yang akan diambil. “Ya kita menghormati proses hukum,” terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana membenarkan penangkapan J. “Iya benar. Saat ini tersangka J ditahan di rumah tahanan Polres Tuban terkait perkara perjudian,” ucapnya, pada Jumat (29/9/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah uang tunai sebesar Rp243.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk rekap taruhan.
“Pasal yang diterapkan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti