MALANG, Tugujatim.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menemukan kesalahan administrasi biaya packaging dan distribusi bansos hingga lebih pembayaran mencapai Rp 862 juta di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang pada 2020. Meski dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, DPRD Kabupaten Malang menilai dinsos saat ini takut menggulirkan program-program bansos baru lainnya.
“Buktinya, mereka tidak mengambil biaya tidak terduga (BTT). Padahal, dinsos ini yang kami butuhkan kehadirannya di masyarakat,” ujar Zia Ulhaq, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Senin (30/08/2021).
“Mereka hanya menyalurkan bantuan dari pusat dan provinsi, ini kan gampang sebagai penyalur. Dari evaluasi penanganan Covid-19 kemarin, mereka tidak banyak mengambil BTT karena ada ketakutan,” imbuhnya.
Also Read
Dia menyebutkan, Dinsos Kabupaten Malang enggan mengajukan penganggaran dalam BTT tahun ini karena merasa takut usai adanya audit dari BPK. Bahkan, Zia juga mengatakan, saat ini Dinsos Kabupaten Malang telah mengalami penurunan kualitas administrasi.
“Seperti ini kan bisa saja ada unsur kesengajaan. Padahal, pandemi ini masih panjang, dan kalau dinsos tidak menyerap anggaran (BTT) untuk bansos bagi masyarakat, kami juga ragu perannya untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan langkah Dinsos Kabupaten Malang yang hanya lebih memilih menyalurkan bansos dari pemerintah pusat di tengah gencarnya pengetatan dalam pembatasan mobilitas masyarakat.
“Ini yang kami sayangkan bahwa dinsos hanya memilih untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Padahal, dana itu siap kami tambah, manakala mereka memang mengajukan,” tutupnya.