Terlibat Kasus Pencabulan Bocah Usia 9 Tahun, Jukir di Kediri Dibekuk Polisi, Korban Berontak Malah Diancam

Dwi Lindawati

KriminalNews

Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Kediri saat pers rilis pada Sabtu (23/04/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini tindakan asusila itu dilakukan Slamet, 63, warga Kota Kediri. Karena kasus itu, dia digelandang ke Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lantaran, Slamet alias Ndrenges terbukti melakukan pencabulan kepada bocah berusia 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Slamet itu terjadi pada November 2021. Namun, baru dilaporkan ke polisi oleh AN, 34, ibu korban setelah mengetahui insiden yang menimpa anaknya.

Pada awalnya, Slamet melancarkan aksinya dengan memanggil korban yang tengah bermain sepeda. Dia kemudian mengajak anak itu ke dalam rumahnya. Lalu, pelaku (maaf) meraba-raba alat vital korban. Saat itu korban sempat berontak, tapi pelaku kasus pencabulan ini mengancam dengan kata-kata kasar saat korban berusaha menghindar.

Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menunjukkan pelaku beserta barang buktinya kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

“Kejadiannya di rumah pelaku. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam dan membentak korban dengan kata ‘menengo ae, ojo obah ae’ (diam, janganlah gerak saja),” ungkap AKP Tomy pada Sabtu (23/04/2022).

AKP Tomy menambahkan, sebelum korban menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya, tetangga sempat melihat pelaku membawa masuk korban ZF ke rumah. Slamet selanjutnya ditangkap polisi di tempat kerjanya sebagai tukang parkir di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan unit resmob, terlapor bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Mojoroto. Selanjutnya unit resmob melakukan pencarian dan didapati terlapor sedang bekerja sebagai tukang parkir di sana,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Slamet alias Ndrenges terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dia terjerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP Tomy.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...