MALANG, Tugujatim.id – Aksi Aremania Bersikap di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) lalu berakhir ricuh. Tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka pengrusakan hingga penghasutan. Terbaru, polisi menetapkan satu tersangka baru.
Tersangka baru itu adalah Andika Bagus Setiawan (29), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Andika ditangkap di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada 3 Februari 2023. “Dia diduga melakukan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi di Kantor Arema FC,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto, pada Kamis (9/2/2023).
Andika dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 tentang Pengrusakan dan Pengeroyokan yang menyebabkan enam orang luka. Pasal itu sama dengan lima tersangka sebelumnya. Sementara, dua orang lainnya dijerat pasal 160 KUHP karena diduga melakukan penghasutan.
”Kami masih akan terus mendalami peristiwa ini dari pemeriksaan dan barang bukti yang ada,” ujar Bayu.
Sementara, keenam tersangka itu telah didampingi oleh kuasa hukum yang telah mengajukan upaya penangguhan penahanan karena berbagai macam hal. Bayu mengaku pihaknya juga telah menerima surat tersebut. “Iya, sudah kami terima dan akan kami proses,” ujarnya.
Polisi Diminta Bijak Usut Kasus
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) telah berupaya mengajukan penangguhan penahanan kepada enam tersangka tersebut. Keenam orang tersebut ialah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37), dan Andika Bagus Setiawan (29).
Kuasa Hukum Tatak, Solehuddin menuturkan bahwa sejauh ini, polisi masih meminta waktu untuk menanggapi surat penangguhan penahanan itu.
Ia berharap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bijak dalam mengurai peristiwa itu. ”Semoga Kapolresta Malang Kota bisa bersikap arif dan bijaksana. Kasus ini tentu ada pemicunya. Bermula dari tragedi Kanjuruhan yang menurut mereka, pihak Arema FC tak optimal membantu para korban,” ucapnya.
Sesuai dinamikanya, kata dia, massa aksi punya niat yang sama untuk berunjuk rasa terhadap klub kebanggaannya sendiri. Mereka berharap klub juga punya andil dalam mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan 600 orang lebih luka-luka.
Kata dia, klub dinilai Aremania tidak serius dalam mengawal kasus ini bersama suporter. Lalu mereka menyampaikan kekecewaannya dengan berunjuk rasa. Lagipula, tujuan aksi bukanlah untuk menyerang dan merusak Kantor Arema FC.