Rampas 2 HP, 4 Cincin Emas, Uang Rp1,5 Juta, Hingga Jaket Kulit
PASURUAN, Tugujatim.id – Tak tahu diri. Itulah kata yang pantas disematkan kepada Heru Purnomo alias Klenger (34), tersangka pembunuhan Endang (47), ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa Heru mengakui telah mengambil sejumlah barang berharga milik Endang.
Seolah gelap mata, pria yang mengaku sakit hati karena ditagih hutang ini pun merampas barang elektronik, pakaian, hingga uang tunai. Di antaranya dua buah handphone (HP) yakni merk Samsung milik Endang, serta merk Vivo bekas milik almarhum anak korban. Kemudian empat buah cincin emas, jaket kulit, hingga uang tunai jutaan rupiah. Total nilai barang-barang yang dirampas tersangka mencapai Rp21,5 juta.
“Setelah membunuh, pelaku masih sempat mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Bayu, pada Jumat (10/11/2023).
Bayu menjelaskan bahwa barang-barang berharga milik Endang hampir seluruhnya masih disimpan Heru. Barang-barang tersebut ditemukan polisi di lemari dalam rumah Heru yang berjarak tidak jauh dari rumah korban. “Barang berharga korban tidak dijual pelaku, kita sita dari dalam rumahnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, barang bukti uang senilai Rp1,5 juta yang diduga diambil Heru tak ditemukan polisi.
Di hadapan awak media, Heru mengaku, baik uang yang dia pinjam dari korban, maupun uang yang ia rampas, dipakainya untuk menghidupi istri dan satu anaknya. “Uangnya ya dibuat kebutuhan anak istri, kalau anak baru satu,” ucap Heru.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil olah lokasi kejadian oleh Polres Pasuruan, Bidlabfor Polda Jatim, hingga bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap Heru di sebuah pabrik foam tempatnya bekerja, pada Kamis (9/11/2023).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui seluruh perbuatannya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti