Tersangka Pencurian Burung Milik Petugas Satpol PP Kota Pasuruan Dibebaskan

Lizya Kristanti

Kriminal

pencurian burung tugu jatim
Tersangka pencurian burung, SH (kanan) mengembalikan burung beserta sangkarnya kepada petugas Satpol PP Kota Pasuruan, Muhammad Sukoco (kiri), di Mapolsek Purworejo. Foto: dok Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, Tugujatim.id Tersangka pencurian burung milik petugas Satpol PP Kota Pasuruan akhirnya dibebaskan polisi. Warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan berinisial SH (39) itu dibebaskan usai korban memaafkannya.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan bahwa tersangka resmi dibebaskan pada Sabtu (21/10/2023) siang.

Sebelumnya, tersangka sempat ditahan di Polsek Purworejo dan diamankan dari amuk massa pada Jumat (20/10/2023) malam.

SH mengaku khilaf dan membenarkan dirinya berniat untuk membawa kabur burung jenis trucuk yang dicantolkan di depan rumah di gang Jalan Erlangga, Kecamatan Purworejo. “Saudara SH mengakui kesalahanya kerena telah mencuri satu ekor burung jenis trucuk beserta sangkarnya,” ujar Junaidi.

Polisi juga telah mempertemukan SH dengan Muhammad Sukoco (51) selaku korban di Mapolsek Purworejo. Dalam mediasi ini, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu langsung meminta maaf kepada korban. Sembari mengembalikan sangkar burung berwarna merah yang berisi burung trucuk tersebut.

“Pihak Muhamad Sukoco telah memaafkan pihak SH dan bersedia melakukan pencabutan laporan polisi yang telah dibuat,” ungkapnya.

Kasus pencurian burung beserta sangkarnya ini pun diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari. “Kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalah tersebut secara damai atau kekeluargaan dan tidak membuat tuntutan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...