JAKARTA, Tugumalang.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tengah mendalami apa yang menyebabkan pertandingan sepak bola tetap dilaksanakan pada malam hari kendati pihak Polres Malang telah meminta agar pertandingan berlangsung sore hari.
Sebelumnya telah disebutkan oleh Komisioner Kompolnas, Wahyurudhanto, bahwa permintaan dari Polres Malang tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan adanya kontrak hak siar. “PT LIB minta pertandingan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Kata-kata itu dicetak tebal,” kata Wahyu, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota TGIPF, Rhenald Kasali mengatakan bahwa tidak semestinya pihak kepolisian mengalah begitu saja terhadap PT LIB.
“Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi kalah? Mengapa polres kalah dan harus dijalankan malam hari?” ucapnya, di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Senin (10/10/2022).
Lanjut dia, TGIPF telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangannya terkait tragedi Kanjuruhan, salah satunya Asosiasi Pesebakbola Profesional Indonesia (APPI).
Kata dia, kepada TGIPF, mereka mengatakan bahwa para atlet juga menilai pertandingan di malam hari kurang tepat. “Kami bicara dengan para atlet dan mereka mengatakan sangat tidak nyaman bertanding,” kata Rhenald.
Ia menyampaikan bahwa salah satu alasan yang mungkin menyebabkan pertandingan dilaksanakan malam hari adalah untuk mengakomodir iklan rokok. “Ada yang mengatakan kemungkinan itu salah satunya adalah mengakomodir iklan rokok yang baru diizinkan pukul 21.30 WIB,” terang Rhenald.
Di samping itu, disinyalir ada pihak tertentu yang memiliki kekuatan untuk mengatur agar pertandingan tetap dilaksanakan malam hari. “Kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari. Saya belum bisa (sebutkan). Kami belum bisa sebutkan walaupun saudara sudah bisa menciumnya,” pungkasnya.