MALANG, Tugujatim.id – Dua tempat penginapan yakni Smart Tlogomas Hotel dan Reddoorz yang berada di komplek Griya Cempaka RW 8, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, ditutup untuk sementara.
Penutupan dua penginapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri pada Senin (22/05/23).
Pihak Satpol PP dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU), Rahmat Hidayat setelah melakukan koordinasi dengan semua pihak, langsung memasang pengumuman di tembok dua penginapan tersebut.
“Adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat ini sudah tiga kali kita razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul, melalui app online tertentu, yaitu prostitusi online. Tapi kita mengenakan perbuatan cabul terkait dengan perda itu,” jelas Rahmat Hidayat.
“Selian itu, adanya berita acara hasil kesepakatan antara pengelola dengan warga bahwa mereka akan tutup operasional, sehingga kami mempertegas kesepakatan itu,” imbuhnya.
Masih kata Rahmat, bahwa penutupan dua hotel tersebut juga merupakan desakan dari warga yang resah karena adanya praktik prostitusi di dua tempat penginapan itu.
Rahmat juga menyatakan bahwa secara resmi penutupan dua tempat penginapan tersebut dimulai pada 21 Mei 2023. Dan akan berlangsung hingga keputusan hukum terkait beroperasinya dua penginapan itu.
“Untuk kepastian hukumnya bagaimana, apakah perijinan yang lama itu dicabut atau perijinan baru, tergantung dari perangkat daerah terkait,” tambah Rahmat.
Dia juga menegaskan bahwa penutupan sementara dua hotel tersebut juga mengacu pada Perda Kota Malang nomor 8 tahun 2005. Di mana di dalamnya mengatur soal pelarangan tempat usaha dijadikan sebagai tempat perbuatan mesum atau cabul.
“Dasar hukum kita adalah Perda nomor 8 tahun 2005 terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Itu yang sudah tiga kali kami razia di sini. Dan terbukti berdasarkan keputusan dari pengadilan waktu tindak pidana ringan,” pungkas Rahmat.
Dari pantauan tugujatim.id di lokasi, penutupan dua penginapan itu berlangsung lancar. Petugas gabungan dari Satpol PP sebelum melakukan penutupan telah memeriksa setiap kamar. Mereka memastikan bahwa tidak ada tamu yang menginap.