Tindak Tegas, Satpol PP Tutup 2 Hotel di Tlogomas Malang

Lizya Kristanti

Peristiwa

Satpol PP Kota Malang bersama petugas gabungan memasang stiker pengumuman penutupan tempat penginapan di wilayah Tlogomas, Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Dua tempat penginapan yakni Smart Tlogomas Hotel dan Reddoorz yang berada di komplek Griya Cempaka RW 8, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, ditutup untuk sementara.

Penutupan dua penginapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri pada Senin (22/05/23).

Pihak Satpol PP dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU), Rahmat Hidayat setelah melakukan koordinasi dengan semua pihak, langsung memasang pengumuman di tembok dua penginapan tersebut.

“Adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat ini sudah tiga kali kita razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul, melalui app online tertentu, yaitu prostitusi online. Tapi kita mengenakan perbuatan cabul terkait dengan perda itu,” jelas Rahmat Hidayat.

“Selian itu, adanya berita acara hasil kesepakatan antara pengelola dengan warga bahwa mereka akan tutup operasional, sehingga kami mempertegas kesepakatan itu,” imbuhnya.

Masih kata Rahmat, bahwa penutupan dua hotel tersebut juga merupakan desakan dari warga yang resah karena adanya praktik prostitusi di dua tempat penginapan itu.

Rahmat juga menyatakan bahwa secara resmi penutupan dua tempat penginapan tersebut dimulai pada 21 Mei 2023. Dan akan berlangsung hingga keputusan hukum terkait beroperasinya dua penginapan itu.

“Untuk kepastian hukumnya bagaimana, apakah perijinan yang lama itu dicabut atau perijinan baru, tergantung dari perangkat daerah terkait,” tambah Rahmat.

Dia juga menegaskan bahwa penutupan sementara dua hotel tersebut juga mengacu pada Perda Kota Malang nomor 8 tahun 2005. Di mana di dalamnya mengatur soal pelarangan tempat usaha dijadikan sebagai tempat perbuatan mesum atau cabul.

“Dasar hukum kita adalah Perda nomor 8 tahun 2005 terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Itu yang sudah tiga kali kami razia di sini. Dan terbukti berdasarkan keputusan dari pengadilan waktu tindak pidana ringan,” pungkas Rahmat.

Dari pantauan tugujatim.id di lokasi, penutupan dua penginapan itu berlangsung lancar. Petugas gabungan dari Satpol PP sebelum melakukan penutupan telah memeriksa setiap kamar. Mereka memastikan bahwa tidak ada tamu yang menginap.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...