MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Sutiaji akan mewacanakan Halal City Kota Malang. Tapi, hal itu mendapatkan tentangan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Malang. Bahkan, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan membeberkan 5 poin dalam keterangan persnya.
“Pertama, menurut saya, Sutiaji melakukan kesalahan berpikir dalam bernegara dan memimpin Kota Malang, bahwa Indonesia itu menganut HAM Partikultural dan Pancasila sebagai grundnorm semua hukum,” kata Harvad.
Dia menilai Sutiaji juga sudah lupa sejarah sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945. Dia menyebutkan, wacana Halal City yang dilontarkan itu menjadi bukti adanya gagal paham sejarah dan hukum.
Also Read
Untuk poin kedua, dia juga membeberkan Kota Malang sama sekali belum memiliki regulasi atau peraturan daerah (perda) yang bercorak Halal City.
Dia yang juga sebagai wakil ketua Bapemperda mengaku akan menjadi garda terdepan untuk menolak jika wali Kota Malang hendak mengusulkan perda tersebut.
“Karena menurut pandangan saya, akan bertentangan dengan perundang-undangan yang secara hierarki di atas perda dan mengkhianati kebinekaan bangsa ini,” ucapnya.
Sedangkan poin ketiga, dia mengatakan, Kota Malang adalah kota kondusif dalam menjalankan kehidupan toleransi. Kota Malang juga menjadi salah satu kota yang menjunjung tinggi nilai pluralisme.
“Kesalahan berpikir seorang wali kota yang lupa akan kebinekaan adalah rahmatan lil alamin sebagai wujud toleransi dan pluralisme itu. Kami dari DPRD menargetkan tahun ini perda kehidupan masyarakat bertoleransi didok sehingga saya berharap wali Kota Malang lebih bijak dalam berbicara,” tegasnya.
Dalam poin keempat, Harvad juga mengaku bingung dan gagal paham dengan apa yang dimaksud Sutiaji tentang Halal City ini. Dia mencontohkan, dalam penerapan beberapa regulasi urusan administrasi negara yang mengatur warganya untuk kepentingan terkait agama.
“Bahwa masyarakat dibebaskan untuk memilih menggunakan fasilitas dari permerintah atau tidak. Contoh seperti sertifikasi halal untuk makanan atau penyerahan zakat dan lain-lainnya yang difasilitasi melalui MUI atau lembaga lainnya,” paparnya.
Dia masih bertanya-tanya sebenarnya apa yang diwacanakan soal Halal City itu.
“Lha terus yang mau diwacanakan wali kota tentang Halal City ini apa? Saya menangkapnya seolah-olah wacana tersebut hanya untuk kepentingan satu kelompok saja,” imbuhnya.
Dia mengingatkan, negara saja tidak berhak mengatur privasi warganya. Seperti mengatur cara berpakaian hingga cara beribadah.
“Apalagi ini sekelas wali kota yang kepanjangan tangan dari kepala pemerintahan dan kepala negara. Saya jadinya suudzon apa wali Kota Malang mau melawan Pancasila sebagai dasar negara ini. Saya gagal paham,” ucapnya.
Dia melanjutkan, dirinya menganggap wali Kota Malang lupa menjunjung toleransi.
“Terakhir, menurut saya wali Kota Malang lupa jika Kota Malang peringkat 2 sebagai kota yang menjunjung toleransi. Kenapa wacana yang dilontarkan malah ingin men-downgrade Kota Malang sebagai kota no 2 menjunjung toleransi,” ujarnya.