MALANG, Tugujatim.id – Suku Tengger, suku asli yang tinggal di wilayah pegunungan Gunung Bromo dalam waktu dekat akan menggelar ritus tradisinya di Wulan Kapitu (Bulan Ketujuh), bulan yang dalam sistem penanggalan Suku Tengger dianggap bulan suci.
Bertepatan dengan tradisi kearifan lokal itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menutup kawasan kaldera Bromo Tengger dari kendaraan bermotor. Penutupan akan dilakukan di 3 hari tertentu yakni pada saat ritus Megeng (13/1/2021), ritus Mbabar Alit (29/1/2021) dan ritus Mbabar Ageng (12/2/2021).
Baca Juga: 5 Hal Positif yang Tercipta Ketika Kita Membiasakan Duduk dengan Benar
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santosa mengatakan penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati kearifan lokal budaya Suku Tengger, Wulan Kapitu, sekaligus menjadi momentum pemulihan (recovery) ekosistem kawasan Bromo dan sekitarnya.
”Ini jadi implementasi 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi,” jelas dia, Jumat (8/1/2021).
Agus menuturkan, penutupan akses kendaraan bermotor di masing-masing harinya akan berlangsung mulai pukul 00.01 WIB hingga 23.59 WIB. Ada empat pintu masuk yang akan dijaga oleh petugas agar nanti tidak ada kendaraan bermotor yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Kaldera Bromo Tengger.
Keempat pintu masuk tersebut yaitu, Coban Trisula di Kabupaten Malang, lalu pintu masuk Senduro, Kabupaten Lumajang di Savana Teletubies. Juga pintu masuk Cemorokandang di Kabupaten Probolinggo dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri di Bungka, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: 1.270 Anak di Kota Surabaya Terpapar Virus Corona
Terlepas dari itu, agus menambahkan bahwa aktivitas wisata di kawasan kaldera tetap buka saat tradisi Wulan Kapitu berlangsung. Hanya saja, pengunjung tidak dibolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Jika ada wisatawan yang ingin masuk kawasan Kaldera Bromo Tengger, terang dia, bisa menggunakan kendaraan kuda, sepeda atau jalan kaki.
“Pengecualian terhadap agenda kedinasan yang bersifat kegawatdaruratan dan patroli pemantauan kawasan dapat menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (azm/gg)