MALANG, Tugujatim.id – Anggaran perjalanan dinas (perdin) DPRD Kabupaten Malang 2021 mencapai angka sekitar Rp 19 miliar. Anggaran ini kemudian akan dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 usai mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, anggaran puluhan miliar rupiah untuk perdin wakil rakyat itu tentu tak akan terserap tepat sasaran di tengah PPKM. Sementara di sisi lain, masyarakat sedang berjuang bertahan hidup di tengah berbagai pembatasan PPKM Level 4 berkepanjangan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, pihaknya justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut mengawasi APBD Kabupaten Malang.
“Kami dari lembaga DPRD sangat berterima kasih atas kritik dari masyarakat. Karena ini bentuk rasa cinta kepada lembaga DPRD dan telah memberikan pengawasan. Kritik ini sangat berguna, itu yang memang kami harapkan,” ujarnya, Sabtu (21/08/2021).
Darmadi mengatakan, anggaran itu memang sesuai dengan di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Anggaran itu memang sesuai dengan apa yang ada di laman SIRUP yang penganggarannya dimulai akhir 2020 sesuai siklus penyusunan APBD,” jelasnya.
Darmadi mengatakan, pihaknya telah berencana mengalihkan anggaran perdin tersebut ke dalam penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya juga mengakui bahwa DPRD Kabupaten Malang saat ini memang minim kegiatan perdin.
“Perdin ini memang untuk memenuhi tugas dan fungsi dewan dalam monitoring dan pengawasan di daerah. Ada juga perdin ke dalam maupun luar provinsi. Namun, dalam 2 bulan ini banyak yang WFH dan daring,” paparnya.
Menurut dia, anggaran tersebut akan dialihkan untuk pengadaan oksigen konsentrator demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dari angka puluhan miliar itu, pihaknya mengaku akan mengalihkan sekitar Rp 5 miliar-Rp 6 miliar.
“Nilai keseluruhannya, kami belum tahu secara pasti. Namun, kemungkinan nilainya bisa lebih dari Rp 5 miliar,” ucapnya.