TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban di Jawa Timur kembali menerima kuota tambahan 305 jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.
“Kita mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 305, sehingga totalnya 1.541 jemaah,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, pada Rabu (17/5/2023).
Selain itu, masa pelunasan kembali diperpanjang. Semula ditutup pada 12 Mei, kini ditambah menjadi 19 Mei 2023 pukul 15.00 WIB.
Kata dia, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan berstatus cicil aktif
Selain itu, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun. Dan berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Menurutnya, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak lunas 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah meneken Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA itu menyebutkan nominal yang harus dilunasi para CJH. CJH Tuban masuk dalam embarkasi Surabaya bersama kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang mana Bipih-nya sebesar Rp55.928.458.