Tugujatim.id, Malang – Para peserta BPJS Kesehatan di kawasan Malang Raya menunggak iuran mereka hingga Rp 127 miliar. Penunggakan tersebut berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang terhitung sejak Desember 2019.
Chandra Jaya, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Cabang Malang mengatakan, tunggakan Rp 127 miliar tersebut berasal dari warga Kabupaten Malang sebanyak Rp 76 miliar, Kota Malang sebesar Rp 41 miliar, dan Kota Batu Rp 8 miliar.
“Mungkin penunggakan-penunggakan ini salah satu penyebabnya karena banyak peserta PBPU yang seharusnya dijamin oleh pemerintah daerah tapi malah menjadi peserta PBPU,” terang Chandra.
Chandra mengungkapkan bahwa pihak BPJS telah melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan peserta agara membayar. Ia juga telah memasang iklan agar peserta membayar iuran.
“Kita juga berupaya mendekati Pemda untuk peserta yang tidak mampu dan terpaksa menjadi peserta mandiri. Itu diupayakan dialihkan menjadi peserta integrasi APBD,” bebernya.
Untuk mengurangi tunggakan, pihaknya telah melakukan penagihan melalui kader JKN. Ada juga petugas yang setiap saat mengingatkan peserta melalui sambungan telepon.
Saat ini, total peserta BPJS Kesehatan Malang Raya sebanyak 2.598.913 orang. Di mana sebanyak 1.141.151 orang merupakan peserta yang dijamin oleh pemerintah daerah. (Tugumalang.id)
Reporter : Khusnul Hasana
Editor : Gigih Mazda