Uang Rp 28,5 Juta Dikembalikan, Korban Maafkan Petugas Kebersihan Pelaku Pembobolan ATM di Pasuruan

Herlianto A

News

AM (38) pelaku ilegal acces ATM (tengah) meminta maaf kepada korban di Mapolres Pasuruan Kota Pasuruan.
AM (38) pelaku ilegal acces ATM (tengah) meminta maaf kepada korban di Mapolres Pasuruan Kota Pasuruan. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan Kota)

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus perkara pelaku ilegal access ATM nasabah di Kota Pasuruan berakhir damai.
Polres Pasuruan Kota menyelesaikan kasus pembobolan ATM yang melibatkan AM (38), warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan ini secara restorative justice (RJ).

Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan ini ditangkap setelah dilaporkan membobol ATM milik NJ (55), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. AM mencuri uang korban senilai Rp 28,5 juta melalui aplikasi M Banking setelah menemukan ATM korban saat memilah sampah.

“Dalam kasus itu, pelaku sempat diamankan di Rutan Mapolres Pasuruan Kota selama satu bulan. Pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Bima pada Kamis (21/07/2022).

Dalam proses penyelidikan, Polres Pasuruan Kota berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Setelah pihak pelaku dan korban saling berdialog, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan proses perkara ini ke ranah pengadilan.

Korban NJ bersedia memaafkan AM dengan kesepakatan pelaku mengembalikan kembali uang yang sempat dicurinya.

“Kasusnya sudah ditutup lewat restorative justice, sudah dibuat surat perdamaian dan pencabutan laporan. Pelaku bersedia mengganti kerugian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...