Uang Nasabah Rp1,4 Miliar Raib dari Rekening BRI, Begini Penjelasan OJK Malang

Dwi Lindawati

Kriminal

OJK Malang.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id Insiden tidak menyenangkan menimpa Silvia YAP, 52, nasabah Bank BRI prioritas asal Lawang, Kabupaten Malang. Sebab, saldo rekeningnya raib hingga Rp1,4 miliar usai mengklik undangan pernikahan digital berbentuk APK. Karena itu, OJK Malang merespons kasus ini.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, aduan kasus itu telah sampai kepadanya. Namun, berdasarkan POJK tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, OJK Malang hanya menangani aduan masyarakat yang rugi maksimal Rp500 juta.

“Kami akan koordinasi dengan kantor (OJK) pusat jika ruginya lebih dari itu (Rp500 juta). Kami telah sampaikan ke Departemen Perlindungan Konsumen di Jakarta,” ucapnya pada Selasa (11/07/2023).

Dia juga telah memanggil Bank BRI untuk mengonfirmasi kasus yang menimpa salah satu nasabah itu. Dia mengonfirmasi langkah apa yang telah dilakukan Bank BRI untuk menanganinya. Sugiarto juga mengatakan, pihak BRI sedang investigasi saat ini.

“Batas investigasi 20 hari kerja,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan POJK No 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen, jika kerugian nasabah akibat kelalaian bank maka wajib beri ganti rugi.

“Kalau kelalaian terjadi akibat kelalaian nasabah, pihak bank tak wajib menggantinya,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, setiap bank wajib terapkan sistem manajemen risiko terkait aktivitas teknologi informasi. Selain itu, dia mengatakan, bank juga wajib pastikan kebijakan dan prosedur yang diterapkan mampu cegah risiko yang muncul.

“Secara sistem, kebijakan dan regulasi itu sudah diatur. Setiap periode dites untuk memastikan keandalan IT-nya,” ujarnya.

Menurut dia, setiap lembaga jasa keuangan juga wajib mengedukasi masyarakat tentang antisipasi menghindari risiko kejahatan siber.

“Karena kasus ini ada indikasi siber crime, maka ranah penegak hukumnya ada di kepolisian,” ujarnya.

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...