MALANG, Tugujatim.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya. Sebanyak 35 peserta UKW PWI Malang Raya angkatan yang ke-51 ini diharapkan bisa lolos dan menjaga marwah dan profesionalisme jurnalis.
Pembukaan dan pra UKW yang diinisiasi PWI Malang Raya ini dilakukan di Kampus IKIP Budi Utomo, Kota Malang, Jumat (21/07/2023).
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, Ketua PWI Malang Ir Cahyono, beserta jajaran Forkopimda Malang Raya hadir membuka langsung rangkaian UKW.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan, PWI Malang Raya dan PWI Jatim mempunyai komitmen yang sama untuk melahirkan jurnalis benar-benar berkompeten melalui sertifikasi.
“Bagaimana jurnalis yang ada di garda depan kehidupan masyarakat dan bangsa di-support untuk membuat sertifikasi,” ujar Lutfil.
Dia mengatakan, sertifikasi UKW PWI Malang Raya untuk jurnalis saat ini perlu digencarkan. Berdasarkan data Dewan Pers saat ini ada sebanyak 52 ribu media online di Indonesia. Lutfil mengestimasi apabila satu media minimal diisi lima jurnalis saja, maka ada sebanyak lebih dari 250 ribu wartawan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 10 persen atau 24 ribu lebih wartawan yang sudah tersertifikasi UKW.
“Kalau dihitung-hitung, saat ini ada 226 ribu wartawan yang belum tersertifikasi. Kalau sekarang setahun rata-rata ada 2.000 yang lolos UKW diperlukan 130 tahun agar semua wartawan sudah tersertifikasi,” ungkapnya.
Karena itu, Lutfil mengapresiasi langkah PWI Malang Raya untuk menyelenggarakan UKW angkatan yang ke-51 ini. Apalagi dalam tahun ini, PWI Malang Raya berencana kembali menggelar UKW menjelang akhir 2023.
“Karena Malang ini paling banyak kontribusinya se-Jatim, ada sekitar 1.400 lebih wartawan yang tersertifikasi melalui PWI Malang. Semoga bisa terus berjalan di angkatan 52, 53, dan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono mengatakan bahwa sertifikasi UKW ini sangat penting untuk bisa mengembalikan marwah para jurnalis dengan cara bekerja secara profesional. Sebab, dia sering kali mendapat pengaduan terkait oknum “nakal” yang mengatasnamakan wartawan.
“Bahkan, aduan bukan cuma dari pemerintah, tapi juga sampai aparat militer,” ujar Cahyono.
Demi menegakkan kembali profesionalisme jurnalis, PWI Malang Raya menggencarkan sertifikasi UKW secara rutin. Dalam UKW PWI Malang Raya angkatan ke-51 ini, bahkan diikuti 35 peserta dari berbagai daerah. Mulai dari daerah Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Pacitan, Jakarta, bahkan dari luar pulau seperti Makassar, Kendari, dan juga Malang Raya sendiri.
Rincian 24 peserta jenjang UKW tingkat muda, lalu enam peserta jenjang UKW tingkat madya, dan lima peserta UKW tingkat utama.
“Jurnalis profesional dan sertifikasi ini tantangan kita bersama, pengurus PWI Malang Raya mengusahakan agar semuanya ikut uji kompetensi,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati