UMK Naik jadi Rp 2,8 Juta, Pemkot Batu Minta Pengusaha Penuhi Aturan

Herlianto A

News

Suasana sosialisasi penetapan UMK Tahun 2022 di Kota Batu kepada para pengusaha untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, Rabu (1/12/2021)
Suasana sosialisasi penetapan UMK Tahun 2022 di Kota Batu kepada para pengusaha untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, Rabu (1/12/2021). (Foto: Azmy)

BATU, Tugujatim.idGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sejumlah derah di Jatim, termasuk Kota Batu. UMK di Kota Wisata ini naik jadi Rp 2.830.367,09 sesuai dengan usulan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, besaran kenaikan UMK ini juga sudah atas persetujuan Dewan Pengupahan Kota Batu.

”Kenaikan pada tahun ini sebesar 0,37 persen atau senilai Rp 10.565,50,” terang Muji pada awak media, Rabu (1/12/2021).

Kenaikan UMK ini, tegas Muji, juga sudah sesuai PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP 36 Tahun 2021 ini sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam PP tersebut, jelas Muji, ada 2 indikator yang mempengaruhi kenaikan UMK. 2 indikator tersebut adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi skala Jawa Timur.

Dalam hal ini tingkat inflasi di Jatim lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan ekonominya sehingga dalam perumusan kenaikan ditentukan dari nilai paling tertinggi.

”Itu semua yang jadi dasar pertimbangan, dilakukan secara manual dan terbuka. Semua orang bisa melihat,” jelasnya.

”Memang besarannya agak kurang signifikan, tapi itu semua sudah sesuai kajian dan karena faktornya juga pandemi,” imbuhnya.

Muji menambahkan dalam penetapan UMK tahun ini juga tidak diketahui ada tuntutan dari para buruh di Kota Batu. Muji yakin dengan begitu semua hal itu bisa berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.

”Kalau kondusif seperti ini, hubungan antara pekerja dan pengusaha bisa lebih baik. Kalau kami dari pemerintah tidak bisa memihak. Yang kami lakukan hanya berusaha jangan sampai ada buruh di Kota Batu yang di-PHK,” harapnya.

Sementara itu, Penasihat dan Bagian Hukum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Heru Subagyo menyambut baik dengan kenaikan UMK tahun ini, meski tidak terlalu signifikan.

Lebih lanjut, SPSI mendorong agar pengusaha di Kota Batu serius menerapkan aturan yang sudah ditetapkan. Selama ini, menurut dia, masih banyak dijumpai pelaku usaha tidak mengikuti ketentuan UMK yang ditetapkan ini.

‘Meski kenaikannya tidak terlalu banyak, kami rasa bukan jadi masalah. Harapan kami dari SPSI Kota Batu, para pelaku usaha bisa konsekuen memenuhi ketetapan ini,” harapnya.

Sebagai informasi, besaran UMK Kota Batu pada 2018, Rp2.384.168 naik menjadi Rp2.575.616 pada 2019. Kemudian pada 2020, dari Rp2.794.801 naik Rp 25 ribu pada 2021 menjadi Rp 2.819.801,59.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...