TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 bakal naik sekitar 7 persen atau sekitar Rp187.902. Karena itu, buruh bakal terima gaji sesuai UMK Tuban 2023 menjadi Rp2.727.128. Padahal sebelumnya, UMK-nya hanya Rp2.539.224.
Rekemondasi UMK Tuban 2023 ini sebelumnya dibahas melalui rapat pleno oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Aryo Tejo. Hadir dalam rapat pleno tersebut, Sekretaris Daerah Tuban Ir Budi Wiyana dan stakeholder terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Unsur Serikat Pekerja, Unsur Pengusaha, Akademisi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban.
Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, rapat pleno ini rangkaian dari proses penetapan UMK dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
“Pada rapat pleno sebelumnya, mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021. Namun karena ada kebijakan terbaru diharapkan pemerintah kabupaten/kota membahas ulang,” ungkap sekda usai membuka pelaksanaan rapat.
Menurut dia, dalam penetapan UMK akan mengikuti regulasi yang ada. Tentunya juga menyesuaikan berbagai aspek, meliputi aspek dunia usaha hingga aspek sosial ekonomi para pekerja.
“Setelah disepakati nanti kami sampaikan kepada pimpinan (bupati, red) untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk UMP batas terakhir tanggal 28 November, kalau UMK terakhir 7 Desember 2022,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tuban Sugeng Purnomo menjelaskan, parameter yang dipakai berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022 dengan formula penyesuaian upah minimum. Hal ini merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa atau wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu.
“Dari hasil pembahasan, mengingat dan menimbang segala aspek, kami mengambil win-win solution kenaikan jadi sebesar Rp2.727.128,52,” terangnya.
Mantan Camat Kerek itu menyakini bahwa hasil pleno yang baru saja diambil sudah memuaskan semua pihak, baik untuk para buruh dan perusahaan.
“Harapanya, pekerja bisa berkelanjutan. Begitu juga dengan dunia usaha, terpenting kesempatan kerja dan investasi di Tuban ke depannya terus meningkat,” ujarnya.