SURABAYA, Tugujatim.id – Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berkomitmen tidak akan ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru 2024.
Sejauh ini, PTN di Surabaya memang belum terpantau adanya kenaikan UKT, termasuk Unair. Hal ini merupakan imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang biaya Standar Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makari mengatakan, kenaikan UKT tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa baru 2024.
“Ini yang kadang masih ada mispersepsi, ini tidak benar. Aturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru,” jelas Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/05/2024).
Menanggapi hal itu, Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (Unair) Ardianto mengklaim, tidak ada kenaikan UKT untuk mahasiswa baru.
“Pada tahun ini, Unair berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada 2024, bahkan ada beberapa program studi (prodi) yang UKT-nya justru turun. Intinya, Unair memiliki prinsip bahwa jangan sampai ada mahasiswa pintar yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah ekonomi,” sambung Ardianto.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menjelaskan, rate UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa dari dokumen yang diunggah ketika calon mahasiswa tersebut melakukan pendaftaran ulang.
Jika mahasiswa keberatan dengan hasil UKT tersebut, maka dapat melakukan pengajuan banding keringanan.
Baca Juga: Jawara Culinary! Adelia Yunita, Siswi SMKN 1 Turen Sukses Raih Juara 1 LKS Jatim 2024
“Keringanan dapat berupa skema penangguhan, angsuran, bahkan penurunan. Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT secara online, cyber campus, tanpa harus ketemu,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan iuran pengembangan institusi.
“Unair juga membuka jalur komunikasi seluas-luasnya kepada mahasiswa yang merasa membutuhkan dan kesulitan secara finansial di setiap semesternya,” jelasnya.
Menyandang status PTN-BH, UKT mahasiswa hanya menyumbang 50 persen untuk pendanaan kampus. Selebihnya, berasal dari hibah kementerian. Sedangkan untuk gaji pengajar dari APBN.
“Penghasilan dari kerja sama dan badan usaha milik Unair. Jadi, Unair tidak semata-mata hanya mengandalkan UKT dari mahasiswa,” ucap dosen akunntasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati