Ungkap Kasus Pencurian HP, Unit Reskrim Polsek Ngasem Kediri Amankan 5 Unit Barang Bukti

Dwi Lindawati

News

Kasus pencurian HP. (Foto: Polsek Ngasem/Tugu Jatim)
Hartono alias Demo, warga Dusun Babadan, Desa Tenggerlor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ini diamankan Unit Reskrim Polsek Ngasem atas kasus pencurian HP. (Foto: Polsek Ngasem)

KEDIRI, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil menangkap Hartono alias Demo, 49, warga Dusun Babadan, Desa Tenggerlor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Rabu (30/03/2022), atas kasus pencurian HP. Atas aksinya, polisi mengamankan 5 buah HP Android dari tangan tersangka.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso saat dikonfirmasi mengatakan, pada Rabu (23/03/2022) dirinya menerima laporan dari warga yang saat itu sedang beristirahat. Warga itu menjadi korban pencurian di rest area di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem. Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pada Senin (28/03/2022) sekira pukul 11.00, Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian HP di rumahnya.

“Diduga pelaku melakukan pencurian dan menerima barang yang berasal dari hasil kejahatan,” ungkapnya.

Kasus pencurian HP. (Foto: Polsek Ngasem/Tugu Jatim)
Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan barang bukti dari tersangka Hartono alias Demo, warga Dusun Babadan, Desa Tenggerlor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, atas kasus pencurian HP. (Foto: Polsek Ngasem)

Iptu Hidayat mengungkapkan, modus pelaku menerima HP merek Samsung A51 warna hitam dengan nomor imei :353680113583365, 353681113583363 dari Wahyu Wicaksono, 44. Sedangkan identitas Wahyu yang merupakan karyawan BUMN, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu ternyata nama dan alamatnya palsu.

“HP tersebut adalah hasil pencurian di rest area Desa Ngasem,” ujarnya.

Dia menambahkan, tak hanya sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Ternyata juga ditemukan 4 unit HP yang diduga hasil kejahatan, yaitu Vivo Y91C, Oppo A5S, Oppo A12, dan Vivo Y20S.

Atas kasus pencurian HP, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, Subsider 481 KUHP tentang Pencurian dan tindak pidana yaitu dengan sengaja membeli, menyimpan benda yang diperoleh karena kejahatan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Ngasem untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...