MALANG, Tugujatim.id – Polisi menyelidi pelaku pembunuhan seorang nenek inisial W (70) di Dusun Manggisari, Desa Becek, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Untuk itu, sebanyak 7 saksi diperiksa polisi mulai dari tetangga, yang nolong pertama kali hingga kerabat korban.
AKP Donny Kristian Bara’langi, Kasat Reskrim Polres Malang, mengatakan telah bergerak cepat memeriksa para saksi untuk mengetahui siapa sebenarnya pelaku insiden berdarah yang menewaskan seorang nenek dan melukai cucunya sekaligus tersebut.
“Kami memeriksa sekitar tujuh saksi. Tiga orang tetangga, dan dua tetangga tapi masih ada hubungan keluarga. Sisanya adalah saksi yang menolong korban pertama kali saat kejadian tersebut,” ungkap Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Setelah pemeriksaan tersebut, AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan sudah mendapat keterangan terkait siapa pelaku pembunuhan tersebut, namun pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Sudah ada (informasi) dari saksi-saksi, tapi kami sudah mendapat titik terang,” imbuh Donny.
Polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nenek tersebut dan sebuah handphone milik korban. Mereka juga mendapati barang berharga korban masih ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kesimpulan kami untuk di awal bahwa kejadian ini murni merupakan penganiayaan dan pembunuhan. Karena beberapa barang penting yang memiliki nilai jual itu tidak diambil oleh terduga pelaku,” jelas Donny.
Terkait luka-luka yang dialami cucu korban, U (17), Donny mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Kami masih mendalami lukanya di bagian tubuh mana saja dan seberapa dalam,” tutupnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim