MALANG, Tugujatim.id – Universitas Brawijaya Malang menggelar workshop di gedung Widyaloka UB, Rabu (15/11/2023). UB menghadirkan perwakilan dari Komisi Anti Rasuah yakni KPK RI untuk mencegah dan menciptakan lingkungan yang baik dari permasalahan gratifikasi dan KKN.
Kepala Divisi Hukum Satuan Reformasi Birokrasi UB Dr Ngesti Dwi Prasetyo SH MHum mengatakan, tahun ini seluruh unit kerja di Universitas Brawijaya telah melaksanakan pencanangan zona integritas.
“Unit kerja kami ada 20. Semuanya sudah kami laksanakan pencanangan zona integritas. Fakultas sekitar 17, PSD KSU 2, dan sekolah pascasarjana 1,” ungkap Ngesti.
Dia melanjutkan, pencanangan zona integritas tersebut untuk mengintensifkan seluruh stakeholders yang berhubungan dengan Universitas Brawijaya agar mampu mengendalikan gratifikasi.
“Jadi, seluruh stakeholders yang berhubungan dengan UB bakal dicanangkan zona integritas,” ungkap Ngesti.
Sementara itu, dari KPK Krisna Aditama selaku analis pemberantasan tindak pidana korupsi, menyatakan apresiasinya terhadap Universitas Brawijaya karena telah komitmen untuk menciptakan ekosistem yang baik di dunia pendidikan.
“Kami tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu kunci pembentukan karakter antikorupsi dan antigratifikasi. Ini langkah yang tepat, tinggal nanti bagaimana implementasinya,” ungkap Krisna di sela-sela acara.
Dia juga mengatakan, gratifikasi jadi salah satu hal yang begitu lekat dengan kehidupan manusia. Dia menjelaskan, begitu banyak ragam dan bentuknya sehingga celah-celah untuk melakukan tindakan korupsi, para peserta workshop harus lebih dikenalkan lagi sehingga bisa dicegah.
“Beberapa pertanyaan yang terlontar dari peserta mengindikasikan teman-teman UB ini punya semangat tinggi untuk bisa terhindar dari gratifikasi ilegal,” ungkap Krisna.
Sementara itu, Rektor UB Prof Widodo menyebutkan, ini salah satu rangkaian untuk meningkatkan nilai integritas kampus. Di antaranya, harus membentuk tim penanganan terhadap gratifikasi.
“Dan hari ini tim mendapat pembekalan dari KPK terkait bagaimana menangani dan mengelola gratifikasi yang mungkin ada pada suatu tempat,” jelasnya.
Dia mengatakan, sebanyak 100 orang telah tergabung dalam tim penanganan dan pengelolaan gratifikasi di UB.
“Harapannya, kami (UB, red) semakin lebih profesional dalam rangka melayani masyarakat, baik mahasiswa, rekan kerja di industri, dan masyarakat umum lain sehingga keberadaan UB dirasakan lebih bermanfaat,” ujarnya.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati