MALANG, Tugujatim.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) mengadakan lokakarya atau workshop di Hotel Swiss-Bellin Malang, Jawa Timur, pada Jumat (26/05/2023).
Kegiatan lokakarya yang mengangkat tema “Best Practice in Ethical Clearance Workshop Universitas Negeri Malang” ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Komite Etik Penelitian Universitas Negeri Malang (KEP UM).
LPPM UM mendatangkan Handoko Riwidikdo SKp yang merupakan perancang software SIM-EPK KEPPKN, Badan Litbangkes, Jakarta sebagai narasumber utama.
Handoko memberikan penjelasan secara teknis penggunaan aplikasi SIM-EPK KEPPKN mulai dari proses pengajuan surat keterangan layak etik (ethical clearance) kepada tim KEP UM.
Kegiatan ini juga dihadiri dan dibuka oleh Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang, Dr Ahmad Munjin Nasih SPd MAg.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk memberikan sumbangsih kepada UM.
“Kita perlu meningkatkan pengadaan ethical clearance sebagai syarat dalam penelitian, terutama yang berkaitan dengan instrumen atau narasumber di bidang pendidikan karena penelitian di UM hampir 50 persen penelitian yang dilakukan berhubungan dengan dunia pendidikan,” pesan Dr Ahmad Munjin.
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan aplikasi untuk pengajuan surat keterangan layak etik (ethical clearance) yang dikelola oleh KEP UM) di bawah Pusat Etik Ilmiah, LPPM UM. KEP UM ini diketuai oleh Dr Herlin Pujiarti MSi.
“Dengan adanya aplikasi SIM-EPK UM ini diharapkan dapat mempermudah para peneliti, terutama di lingkungan Universitas Negeri Malang untuk mengajukan surat kelayakan etik (ethical clearance) pada laman sim-epk.um.ac.id,” kata Dr Herlin Pujiarti.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Prof Dr Abdul Gofur MSi yang juga merupakan pembina dari tim KEP UM.(ads)