MALANG, Tugujatim.id – Penanganan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan anak panti asuhan di Kota Malang terus berjalan. Terbaru, korban semakin membaik dan beberapa keterangan bisa diambil darinya, karena itu tak lama lagi berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejari.
Kondisi korban berangsur membaik diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Senin (29/11/2021).
“Terkait anaknya sendiri alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Mensos Risma juga telah hadir ke sana untuk melihat kondisi dari pada korban dan ibunya,” ucap Tinton.
Karena membaik, korban sudah bisa dimintai keterangan dan telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Saat ini, menurut Tinton, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang.
Pihaknya juga berencana akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Kota Malang. Namun, saat ini berkas perkara itu masih dalam proses pengecekan kelengkapan berkas di Kejari Kota Malang.
“Kita rencana pemberkasan dulu tahap satu. Kita minta koreksi kepada kejaksaan. Apabila ada kekurangan kita akan segera lengkapi dan secepatnya. Kalau bisa hari ini ya hari ini kita limpahkan tahap satu ke kejaksaan,” bebernya.
Dia juga menegaskan bahwa unsur-unsur kekerasan dan penganiayaan dalam kasus tersebut sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka. Sehingga kasus itu bisa segera dilanjutkan ke proses penuntutan.
“Saksi kita sudah cukup banyak, saya sampai tidak bisa menghitung berapa banyak, tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa unsur-unsur itu sudah cukup dan bisa kita lanjutkan ke proses penuntutan,” tandasnya.