MALANG, Tugujatim.id – Peristiwa kasus penusukan istri dan anak kandung oleh seorang suami bernama Bayu Farid Yunaedi BFY, 41, di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sempat menggegerkan warga. Namun, anak pelaku bernama Imel Fitria Cahyani, 21, mengaku sempat diancam dibunuh sekitar satu minggu sebelum peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa (28/06/2022).
Pelaku kasus penusukan ini pun sempat dilaporkan ke Polsek Wagir atas ancaman pembunuhan. Menurut Imel, polisi tidak menanggapi laporannya tersebut.
“Mereka bilang masa anak tega memenjarakan ayahnya sendiri,” ujar Imel saat ditemui pada Minggu (03/07/2022).
Imel mengatakan tega melaporkan pelaku sekaligus ayahnya itu karena telah berkali-kali mengancam akan membunuh dia dan ibunya Laily Wulandari, 40. Pelaku juga mengancam akan membakar rumah mereka dan membunuh calon suami Imel.
“Pukul 03.00, dia datang ke rumah nenek sambil membawa pisau. Tapi saat itu hanya cekcok, kemudian pelaku (ayahnya, red) pergi,” imbuh Imel.
Tabiat pelaku penusukan yang buruk itulah yang membuat Imel tidak tahan dan bertekad untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi.
Baca Juga:
Cekcok Berujung Ajukan Cerai, Suami Tega Tusuk Istri dan Anak di Wagir Malang
Pengakuan Anak Korban Penusukan di Wagir Malang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba hingga Lakukan KDRT
Imel juga mengaku memiliki bukti berupa pesan WhatsApp berisi ancaman yang dikirim pelaku. Hingga saat ini, dia masih menyimpan buktinya.
“Sebenarnya bukan hanya keluarga saja yang diresahkan, masyarakat juga,” kata Imel.
Menurut dia, pelaku juga menggadaikan empat unit motor yang bukan miliknya tanpa izin. Akibatnya, pemilik sepeda motor silih berganti mendatangi ibu Imel untuk meminta pertanggungjawaban.
“Akhirnya masalah sepeda motor kami selesaikan. Saya bayar sebagian pakai uang saya. Sebagian lagi pakai uang dari pemilik sepeda motor, tapi nanti saya ganti,” kata Imel.
Untuk menebus 4 motor tersebut, Imel harus mengeluarkan uang sebesar Rp6 juta. Selain mendapat rongrongan dari pelaku yang merasa dibenci anak dan istrinya sendiri, keluarga Imel juga harus menghadapi masyarakat yang resah karena dirugikan oleh pelaku. Karena itu, mereka pindah ke rumah nenek Imel. Beberapa hari kemudian, terjadilah peristiwa penusukan itu.
Imel berharap kali ini pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dia juga menduga selama ini pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Penyalahgunaan narkoba itulah yang diduga membuat Bayu sering bersikap kasar.
“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberi pelaku hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat pada keluarga kami,” kata Imel.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini seorang suami berinisial BFY, 42, tega menusuk istri LW, 42; dan anaknya sendiri IFC, 22, pada Selasa (28/06/2022). Kasus penusukan ini terjadi di rumah milik SF, 60, nenek korban di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (28/06/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penusukan ini. Dia mengatakan, saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Pelaku berinisial BFY saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (02/07/2022).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim