Update! Korban Pencabulan Guru Tari di Malang Bertambah Jadi 10 Anak

Dwi Lindawati

KriminalNews

pencabulan guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kecepatan Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Data terbaru terkait korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan YR, 37, guru tari di Kecamatan Klojen, Kota Malang, malah bertambah. Awalnya korban pencabulan guru tari itu ada tujuh anak, kini menjadi 10 anak. Untuk rata-rata korbannya masih di bawah umur, yakni 12-15 tahun.

“Jadi waktu rilis kemarin kan korbannya ada 7 anak. Kemudian ternyata ada tambahan tiga anak lagi. Jadi ada 10 anak,” ujar Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto pada Selasa (25/01/2022).

Menurut dia, tiga korban tambahan ini usianya antara 12-13 tahun. Dia melanjutkan, mereka menjadi korban pelecehan seksual dengan modus hampir sama dengan yang sebelumnya, yakni diminta meditasi agar cepat menguasai kemampuan tari. Ternyata mereka malah dicabuli hingga disetubuhi pemilik sanggar tari tersebut.

“Jadi, mereka diminta meditasi dulu supaya cepat punya keahlian menari. Sepertinya juga pakai ilmu-ilmu hitam kalau saya lihat sehingga korbannya teperdaya,” bebernya.

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus ini pun mendapat atensi dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Secara langsung Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga datang ke Polresta Malang Kota untuk menyampaikan apresiasinya.

“Kami ke sini untuk mengapresiasi dan mendukung penanganan perkara-perkara anak. Terutama kasus kekerasan seksual yang dibuli dan viral beberapa waktu lalu yang diproses dengan cepat,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini juga ada kasus pencabulan guru tari yang dilakukan kepada anak-anak di bawah umur.

“Kemudian ada guru tari yang melakukan kejahatan seksual terhadap 10 anak dari puluhan murid-muridnya. Ini memang tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, jika pelaku telah terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap anak, maka tidak ada kata toleransi dan damai.

“Kasus pencabulan guru tari ini juga termasuk kejahatan luar biasa. Karena dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...