PASURUAN, Tugujatim.id – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan tersangka pembunuh mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Usai membuang bungkusan mayat korbannya, tersangka AM alias Amil, 60, malah menjual motor matik milik Sadi, 63, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pengakuan tersangka Amil, motor tersebut dia jual kepada warga Desa Branang. Diduga selain untuk menghilangkan barang bukti, tersangka juga mencari keuntungan pribadi.
“Motor korban dibawa pergi dan dijual tersangka,” ujar Makung saat konferensi pers pada Rabu (28/06/2023).
Motor milik korban dijual tersangka pada hari yang sama dengan eksekusi pembunuhan pada Sabtu (24/06/2023). Amil membunuh Sadi dengan memukulkan besi kunci ledeng sebanyak lima kali ke kepalanya sekitar pukul 05.00 WIB.
Usai menyembunyikan bungkusan mayat di rumah sumur bor, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka pergi keluar. Dia membawa motor korban dan menjualnya ke warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
“Motor tersebut dijual seharga Rp2 juta,” ungkapnya.
Selain menjual motor korban, tersangka juga berupaya menyembunyikan barang bukti dengan mengubur helm korban. Helm tersebut dikubur di halaman belakang rumah tersangka.
Baca Juga: Motif Utang Rp13 Juta, Pelaku Tega Bunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan
Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.
Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.
Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.
Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati